SuaraMalang.id - Mutasi besar-besaran terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur. Ada sebanyak 197 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang dimutasi.
Para pejabat yang dimutasi oleh Bupati Malang Abah Sanusi itu menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Lalu apa alasan mutasi besar-besaran ini dilakukan?
Menurut Abah Sanusi mutasi dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Tidak ada unsur ‘like’ dan ‘dislike’ dalam menentukan promosi atau mutasi pejabat, karena kita harus benar-benar melihat bagaimana “track record” atau rekam jejak para PNS," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Calon Istri Dicekik Hingga Tewas, Lalu Pelaku Menusuk Perut Sendiri Agar Dikira Diserang
"Untuk jabatan tinggi pratama Kepala Dinas, hanya dua orang pejabat dalam pelantikan hari ini, yang tujuannya mengisi kekosongan jabatan," ujar Abah Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan, yang lainnya karena adanya perubahan nomenklatur. Untuk memenuhi kekosongan jabatan melalui mekanisme, salah satunya dilakukan pansel.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas merupakan merupakan prosedur dalam ranah manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tupoksi bagi para pejabat menduduki posisi baru tersebut," ujarnya.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini terdapat dua nama pejabat Tingkat Tinggi Pratama mengemban jabatan baru, yakni Agung Purwanto mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya Kepala Disperindag.
Selanjutnya, Bambang Istiawan mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Bunuh Diri, Cewek Malang Tewas Ternyata Dicekik Calon Suami Sendiri
Sementara, dua pejabat lain juga dilantik dan dikukuhkan menyusul perubahan nomenklatur antara lain Harry Setya Budi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa