SuaraMalang.id - Mutasi besar-besaran terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur. Ada sebanyak 197 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang dimutasi.
Para pejabat yang dimutasi oleh Bupati Malang Abah Sanusi itu menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Lalu apa alasan mutasi besar-besaran ini dilakukan?
Menurut Abah Sanusi mutasi dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Tidak ada unsur ‘like’ dan ‘dislike’ dalam menentukan promosi atau mutasi pejabat, karena kita harus benar-benar melihat bagaimana “track record” atau rekam jejak para PNS," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
"Untuk jabatan tinggi pratama Kepala Dinas, hanya dua orang pejabat dalam pelantikan hari ini, yang tujuannya mengisi kekosongan jabatan," ujar Abah Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan, yang lainnya karena adanya perubahan nomenklatur. Untuk memenuhi kekosongan jabatan melalui mekanisme, salah satunya dilakukan pansel.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas merupakan merupakan prosedur dalam ranah manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tupoksi bagi para pejabat menduduki posisi baru tersebut," ujarnya.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini terdapat dua nama pejabat Tingkat Tinggi Pratama mengemban jabatan baru, yakni Agung Purwanto mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya Kepala Disperindag.
Selanjutnya, Bambang Istiawan mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca Juga: Calon Istri Dicekik Hingga Tewas, Lalu Pelaku Menusuk Perut Sendiri Agar Dikira Diserang
Sementara, dua pejabat lain juga dilantik dan dikukuhkan menyusul perubahan nomenklatur antara lain Harry Setya Budi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
M. Hidayat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Tak ketinggalan, Bupati Malang juga melantik dua Camat baru meliputi Bambang Priambodo, SP. MM menjabat sebagai Camat Pagelaran sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Pagelaran.
Dan Joanico da Costa menjabat Camat Tirtoyudo sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Bupati Malang Abah Sanusi mengatakan hanya ada dua Kepala OPD yang menduduki jabatan baru.
Berita Terkait
-
Calon Istri Dicekik Hingga Tewas, Lalu Pelaku Menusuk Perut Sendiri Agar Dikira Diserang
-
Terungkap! Bukan Bunuh Diri, Cewek Malang Tewas Ternyata Dicekik Calon Suami Sendiri
-
Rekomendasi 8 Makanan Khas Jawa Timur, Pedas Gurih Bikin Ketagihan
-
Kota Malang PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Ribut Perkara Anggrek, Gadis Singosari Malang Dibunuh Sang Kekasih
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?