SuaraMalang.id - Kabar mengejutkan datang dari Banyuwangi. Terungkap fakta terbaru terkait kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) asal bumi Blambangan itu.
Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi, ternyata para PMI ilegal dari daerah itu jumlahnya lebih banyak dibanding yang legal alias remi.
Perbandingannya diperikirakan bahkan mencapai dua sampai tiga kali lipat. Hal ini diungkapkan Kepala BP2MI Banyuwangi, Muhamad Iqbal. Ia mengatakan Banyuwangi di posisi ke lima di Jawa timur dalam urusan mengirim warganya untuk bekerja ke luar negeri.
Dari tahun ke tahun sebelum pandemi angka pekerja migran terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 sebanyak 7.612, Tahun 2018 sebanyak 8.726 orang, Tahun 2019 sebanyak 8.773 orang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Satu Keluarga yang Terdiri dari 2 Perempuan 2 Pria Tewas Seketika
Semetara pasca pendemi menurun diangka 3 ribu hingga 4 ribu orang pertahunnya. "Berbicara yang unprosedural itu diperkirakan mencapai dua hingga tiga kali lipat jumlah PMI yang teregister atau legal," kata Iqbal, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Padahal nasib pekerja migran unprosedural, minim perlindungan hukum dan rentan terjadi tindakan yang membahayakan PMI itu sendiri.
Diantaranya kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan yang mengarah pada perbudakan.
Iqbal menyebut, tidak bisa dipungkiri jika minat warga Banyuwangi untuk bekerja diluar negeri cukup tinggi. Salah satu penyebab utamanya yakni migrasi tradisional.
"Turun - temurun, bapaknya di luar negeri anaknya ingin ikut, ibunya di Hongkong anaknya ingin ke Taiwan dan lain sebagainya," ujar dia.
Baca Juga: Bungkam Persebo Bondowoso 5-1, Persewangi Banyuwangi Lolos 32 Besar Liga 3 Jatim 2021
Banyak calon PMI yang kemudian memilih lewat jalur gelap lantaran dinilai lebih murah dan instan. Diindikasikan juga ada sindikat yang memang sengaja menghasut agar calon PMI lebih memilih jalur ilegal.
Berita Terkait
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
-
Pantai Plengkung, Wisata Alam Berpasir Putih Favorit Pencinta Surfing
-
Umbul Bening Waterpark, Objek Wisata dengan Suasana Asri di Banyuwangi
-
Menelusuri Kekayaan Alam Indonesia di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia