SuaraMalang.id - Seiiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Malang Raya, permohonan pengajuan pembuatan paspor kini semakin meningkat.
Ini berdasar data pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang. Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Ia mengatakan, "Kenaikan terjadi sejak tiga minggu hingga satu bulan lalu. Untuk kuota, total 100 permohonan per hari."
Ramdhani menjelaskan, mereka menyiapkan kuota sebanyak 25 paspor per hari, ditambah Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Batu sebanyak 25 paspor per hari, dan 50 kuota lainnya di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Menurut dia, permintaan permohonan paspor di sana sudah meningkat, tercatat dari kuota yang disiapkan sebanyak 25 paspor per hari, ada permintaan sebanyak 50 paspor per hari.
"Kuota kami ada 25 paspor per hari, itu sudah melonjak jadi kurang lebih 50 permintaan per hari," ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tercatat tingginya permintaan permohonan paspor itu paling banyak akan dipergunakan untuk keperluan wisata yang mencapai 69 persen dari total permintaan.
Kemudian untuk umroh sebesar 13 persen, belajar sembilan persen, bekerja formal enam persen, tenaga kerja Indonesia dua persen dan satu persen untuk keperluan berobat di luar negeri.
Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, peningkatan permohonan pembuatan paspor tersebut juga berseiring dengan melandainya kasus konfirmasi Covid-19 dan dibukanya sejumlah negara tujuan bagi wisatawan.
Baca Juga: Protes Jalan Berlubang, Warga Singosari Malang Tanam Belasan Pohon Pisang
Dengan tingginya permintaan permohonan pembuatan paspor tersebut, dia berkata, "Kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk meminta tambahan kuota. Namun, masih menunggu persetujuan."
Rencananya, kuota permohonan paspor per hari tersebut akan ditambah berkisar antara 10-25 paspor per hari. Namun, keputusan terkait penambahan kuota itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara untuk meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah menerapkan skema permohonan paspor secara online. Hal itu untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Protes Jalan Berlubang, Warga Singosari Malang Tanam Belasan Pohon Pisang
-
Pemkab Malang Gunakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Lansia
-
Pembuang Bayi Malang Diburu Polisi
-
Bikin Ngiler, 10 Makanan Khas Malang Wajib Kamu Coba, Dijamin Ketagihan
-
Kisah Pemulung Dapat Rejeki Nomplok, Nemu Cincin Berlian Dijual Seharga Rp 80 Juta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh