SuaraMalang.id - Maling spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) dibekuk Kepolisian Banyuwangi. Pelaku merupakan warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berinisial WR (51).
Akibat dari ulah WR ini, provider ternama di Indonesia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hal ini seperti diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priambodo.
Dalam sekali aksinya itu, WR bisa menggasak 4 sampai 12 baterai sekaligus. Hasil curian ini selanjutnya dijual oleh pelaku di tempat rongsokan dengan harga kiloan.
"Pelaku menjual baterai curiannya ini ke rongsokan. Dijual perkilogram dengan harga Rp 5 ribu. Dari satu baterai sendiri memiliki bobot lebih dari 30 kilo," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: Harga Tinggi Masih Jadi Tantangan Penjualan Sepeda Motor Listrik
Adapun untuk kronologisnya, Mustijat menjelaskan, pencurian bermula disaat pelaku dijemput satu rekannya bernama Iyas yang masih berstatus DPO dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol: P 1826 HK.
Selanjutnya, keduanya menuju ke beberapa titik di Banyuwangi yang ditargetkan untuk dicurinya. Sempat ada masyarakat yang mencurigai, namun mereka berdalih sebagai petugas tower yang hendak melakukan perbaikan.
Kemudian membuka pagar tower menggunakan gunting potong, dengan begitu mereka mulus masuk kedalam areal tower dan mendekati kotak kabinet dan membuka gembok dengan kunci T berbentuk persegi.
"Kemudian agar alarm tidak berbunyi, tersangka mengganjal dengan karet hitam. Selanjutnya tersangka membuka baterai menggunakan obeng dan melepas," jelasnya.
Dari aksi ini, polisi sudah mendapatkan 9 laporan dari 10 tower yang berbeda-beda. Bersama tersangka, polisi sudah mengantongi bukti sekitar 17 unit baterai. Sedangkan belasan baterai lainnya sudah dijual oleh tersangka.
Baca Juga: Satu Siswa di Banyuwangi Terpapar Virus Corona
"Ada 9 titik sasaran, dimulai dari tanggal 12 hingga 25 Oktober 2021," ungkap Mustijat.
Mustijat menambahkan, saat ini Mapolresta Banyuwangi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, selain itu polisi juga melakukan pengejaran kepada rekan tersangka yang melarikan diri.
"Kita masih lakukan pengembangan penyelidikan. Serta mengejar rekan WR yang kini kita tetapkan sebagai DPO beserta barang bukti lainnya," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polresta Banyuwangi menjerat pelaku pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS) dengan pasal 363 KUHP. Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
4 HP Realme Baterai Jumbo dan Layar Lega untuk Main Game, Harga Cuma Sejutaan! Terbaik November 2024
-
BYD Luncurkan Charging Baterai Tercepat di Dunia, tapi untuk Mesin Konstruksi
-
Ini 4 HP Xiaomi dengan Baterai Jumbo dan Memori 256 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan Saja!
-
Xiaomi Siapkan HP Kelas Menengah Misterius: Baterai 7000 mAh dan Snapdragon 8s Elite
-
5 HP Murah Mulai Sejutaan dengan Baterai 6.000 mAh, Dijamin Tahan Main Game!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi