SuaraMalang.id - Kapal tongkang mengangkut 7.500 metrik ton batu bara dilaporkan nyaris tenggelam di Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rabu (3/11/2021) lalu. Akibat peristiwa itu, lingkungan dikhawatirkan rusak tercemar.
Diketahui, kapal tersebut mengalami kebocoran pada lambung hingga mengalami kemiringan sekitar 30 derajat. Diduga sebagian muatan batu bara tumpah ke laut.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera mengaku khawatir tumpahan batu bara dapat mengancam lingkungan. Sebab, batu bara dapat menciptakan efek kerusakan yang mengancam biota laut.
"Yang jadi masalah, batu bara tidak bisa terurai. Kalau itu masuk ke laut jelas akan mencemari ekosistem di situ. Biota laut tidak akan mendekat, karena ini kan beracun," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).
Akibat peristiwa itu, lanjut dia, perusahaan kapal tongkang harus bertanggung jawab. Jika tidak, perusahaan tersebut bisa dituntut secara hukum. Hal itu merujuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Baik itu disengaja atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitasnya," kata dia.
Teluk Pangpang, kata dia, saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi esensial (KEE). "Ketika sudah jadi KEE, berarti juga ada fungsi konservasi ekosistem di sana," imbuhnya.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpolairud Polresta Banyuwangi terkait tanggung jawab perusahaan.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah mengatakan masih berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jatim.
Baca Juga: COP26 Bakal Sepakati Penghentian Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
"Terkait potensi kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut akan kami koordinasikan Kepada DLH Provinsi Jatim mengingat kewenangan kegiatan dan pengawasan wilayah laut bukan kewenangan pemkab," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya