SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan tanah kas desa atau tanah bengkok.
Diketahui, terduga adalah Barudin, Kades Kuwolu. Usut punya usut, tanah bengkok disewakan oleh oknum kades itu sejak Januari 2019. Luas tanah mencapai 4.000 meter persegi tersebut disewakan sebesar Rp 40,5 juta.
Namun, hasil sewa tanah kas desa itu diduga disalahgunakan oleh sang kades, lantaran tidak masuk ke desa. Hal ini dikuatkan keterangan dari Kaur Keuangan Desa Kuwolu, Siti Aminah.
“Saya itu tidak tahu dan saya tidak pernah menerima sepeserpun (sewa tanah). Apalagi tidak dimasukan ke APBDes,” kata Siti Aminah, mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Siti, pengelolaan serta pemanfaatan tanah kas desa termasuk sewa menyewa masuk ke dalam pendapatan desa. Pihaknya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang terkait masalah tersebut.
“Saya sampai dipanggil Inspektorat tanggal 19 Agustus 2021 lalu. Ya saya jawab tidak tahu. Dan saya tidak pernah menerima. Terus tanggal 16 September 2021 Inspektorat datang ke desa dan saya ditanya mengenai tanah kas desa,” ujarnya.
Sedangkan jawabannya ketika Inspektorat datang ke desa sama saat dia dipanggil. Dia menyebutkan ada tiga orang lainnya yang juga telah dipanggil oleh Inspektorat.
Yakni Sekdes, Abdul Rahim, Kaur Perencanaan Wasis dan Kasi Kesra Nur Hadil. Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti menjelaskan terkait masalah tanah kas Desa Kuwolu, Bululawang tersebut.
“Sudah ditangani oleh Polres. Kita menghormati proses di Polres. Kita juga diminta untuk melakukan audit. Untuk audit fisik sudah selesai. Sedangkan audit non fisik masih berlangsung,” kata dia ketika dihubungi.
Baca Juga: Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Sementara itu, Kades Kuwolu ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. “Yang menyewakan itu kades lama,” kilahnya sembari menutup telpon. Ketika dicoba dihubungi ulang, ponselnya tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, dugaan Kades Kuwolu Bululawang yang menyalahgunakan tanah kas desa proses hukumnya sedang berlangsung di Polres Malang, yakni sudah dilakukan klarifikasi dan sudah melakukan pemanggilan.
“Betul masih nunggu hasil audit,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!