SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan tanah kas desa atau tanah bengkok.
Diketahui, terduga adalah Barudin, Kades Kuwolu. Usut punya usut, tanah bengkok disewakan oleh oknum kades itu sejak Januari 2019. Luas tanah mencapai 4.000 meter persegi tersebut disewakan sebesar Rp 40,5 juta.
Namun, hasil sewa tanah kas desa itu diduga disalahgunakan oleh sang kades, lantaran tidak masuk ke desa. Hal ini dikuatkan keterangan dari Kaur Keuangan Desa Kuwolu, Siti Aminah.
“Saya itu tidak tahu dan saya tidak pernah menerima sepeserpun (sewa tanah). Apalagi tidak dimasukan ke APBDes,” kata Siti Aminah, mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Menurut Siti, pengelolaan serta pemanfaatan tanah kas desa termasuk sewa menyewa masuk ke dalam pendapatan desa. Pihaknya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang terkait masalah tersebut.
“Saya sampai dipanggil Inspektorat tanggal 19 Agustus 2021 lalu. Ya saya jawab tidak tahu. Dan saya tidak pernah menerima. Terus tanggal 16 September 2021 Inspektorat datang ke desa dan saya ditanya mengenai tanah kas desa,” ujarnya.
Sedangkan jawabannya ketika Inspektorat datang ke desa sama saat dia dipanggil. Dia menyebutkan ada tiga orang lainnya yang juga telah dipanggil oleh Inspektorat.
Yakni Sekdes, Abdul Rahim, Kaur Perencanaan Wasis dan Kasi Kesra Nur Hadil. Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti menjelaskan terkait masalah tanah kas Desa Kuwolu, Bululawang tersebut.
“Sudah ditangani oleh Polres. Kita menghormati proses di Polres. Kita juga diminta untuk melakukan audit. Untuk audit fisik sudah selesai. Sedangkan audit non fisik masih berlangsung,” kata dia ketika dihubungi.
Baca Juga: Lampu Hias Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Sementara itu, Kades Kuwolu ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. “Yang menyewakan itu kades lama,” kilahnya sembari menutup telpon. Ketika dicoba dihubungi ulang, ponselnya tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, dugaan Kades Kuwolu Bululawang yang menyalahgunakan tanah kas desa proses hukumnya sedang berlangsung di Polres Malang, yakni sudah dilakukan klarifikasi dan sudah melakukan pemanggilan.
“Betul masih nunggu hasil audit,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara