SuaraMalang.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan tanah kas desa atau tanah bengkok.
Diketahui, terduga adalah Barudin, Kades Kuwolu. Usut punya usut, tanah bengkok disewakan oleh oknum kades itu sejak Januari 2019. Luas tanah mencapai 4.000 meter persegi tersebut disewakan sebesar Rp 40,5 juta.
Namun, hasil sewa tanah kas desa itu diduga disalahgunakan oleh sang kades, lantaran tidak masuk ke desa. Hal ini dikuatkan keterangan dari Kaur Keuangan Desa Kuwolu, Siti Aminah.
“Saya itu tidak tahu dan saya tidak pernah menerima sepeserpun (sewa tanah). Apalagi tidak dimasukan ke APBDes,” kata Siti Aminah, mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Siti, pengelolaan serta pemanfaatan tanah kas desa termasuk sewa menyewa masuk ke dalam pendapatan desa. Pihaknya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang terkait masalah tersebut.
“Saya sampai dipanggil Inspektorat tanggal 19 Agustus 2021 lalu. Ya saya jawab tidak tahu. Dan saya tidak pernah menerima. Terus tanggal 16 September 2021 Inspektorat datang ke desa dan saya ditanya mengenai tanah kas desa,” ujarnya.
Sedangkan jawabannya ketika Inspektorat datang ke desa sama saat dia dipanggil. Dia menyebutkan ada tiga orang lainnya yang juga telah dipanggil oleh Inspektorat.
Yakni Sekdes, Abdul Rahim, Kaur Perencanaan Wasis dan Kasi Kesra Nur Hadil. Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti menjelaskan terkait masalah tanah kas Desa Kuwolu, Bululawang tersebut.
“Sudah ditangani oleh Polres. Kita menghormati proses di Polres. Kita juga diminta untuk melakukan audit. Untuk audit fisik sudah selesai. Sedangkan audit non fisik masih berlangsung,” kata dia ketika dihubungi.
Baca Juga: Perusahaan Gilang Widya Pramana Jadi Sponsor Arema Indonesia di Liga 3
Sementara itu, Kades Kuwolu ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. “Yang menyewakan itu kades lama,” kilahnya sembari menutup telpon. Ketika dicoba dihubungi ulang, ponselnya tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, dugaan Kades Kuwolu Bululawang yang menyalahgunakan tanah kas desa proses hukumnya sedang berlangsung di Polres Malang, yakni sudah dilakukan klarifikasi dan sudah melakukan pemanggilan.
“Betul masih nunggu hasil audit,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional