SuaraMalang.id - Bukannya bertaubat, residivis kasus kriminalitas Septian Widiyanto (30) malah menggila menjalankan aksinya.
Terhitung sudah delapan kali Ia beraksi sejak keluar dari penjara. Namun petualangan pria asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember akhirnya berakhir di tangan polisi.
Septian dibekuk kepolisian usai melakukan aksi kedelapan kalinya di Jalan Srikoyo Patrang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Terduga pelaku ini sebagai Joki atau pengendara motor, sedangkan eksekutor yang menjabret Handphone saat ini masih DPO," katanya, Jumat (29/10/2021).
Delapan lokasi penjambretan Septian ini diantaranya di Jalan Raya Biting, Pertigaan Arjasa, Jembatan Miring Arjasa, Timur Gedung Baladhika NU, Jembatan PP Nuris, Jalan Tawang Mangu, Tegal Gede dan sebagainya.
"Yang terakhir, korbannya karyawan PMI UDD Patrang saat baru keluar dari kantornya," kata Yogi.
Untuk modusnya, terduga pelaku Ifan Septian Widiyanto membuntuti korban dari belakang, begitu sampai di tempat yang sepi, Ia memepet korban dan memaksa mengambil barang korban.
"Sasaran atau korban biasanya pengendara motor perempuan yang sedang sendirian," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penjambretan di Jalan Mujahir Desa Sukorambi, Jember, tepatnya di depan SMK Sunan Ampel.
Baca Juga: Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
Terduga pelaku bernama Zainal Abidin (20) warga Desa Pecoro. "Saat itu korban sedang telpon, langsung terduga pelaku menarik Handphone korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHP Subs Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dari dua tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Handphone merek Oppo warna merah, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebagainya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
-
Miris! Kasal, Balita Hidrosefalus di Jember Ini Hanya Jalani Pengobatan Alternatif
-
Polisi Cuma Dapat Sandal dan Kurungan Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Jember
-
Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Penjambret Ponsel Ojol Kena Karma Instan, Tewas Diseruduk Motor Korban hingga Tabrak Tiang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat