SuaraMalang.id - Bukannya bertaubat, residivis kasus kriminalitas Septian Widiyanto (30) malah menggila menjalankan aksinya.
Terhitung sudah delapan kali Ia beraksi sejak keluar dari penjara. Namun petualangan pria asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember akhirnya berakhir di tangan polisi.
Septian dibekuk kepolisian usai melakukan aksi kedelapan kalinya di Jalan Srikoyo Patrang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Terduga pelaku ini sebagai Joki atau pengendara motor, sedangkan eksekutor yang menjabret Handphone saat ini masih DPO," katanya, Jumat (29/10/2021).
Delapan lokasi penjambretan Septian ini diantaranya di Jalan Raya Biting, Pertigaan Arjasa, Jembatan Miring Arjasa, Timur Gedung Baladhika NU, Jembatan PP Nuris, Jalan Tawang Mangu, Tegal Gede dan sebagainya.
"Yang terakhir, korbannya karyawan PMI UDD Patrang saat baru keluar dari kantornya," kata Yogi.
Untuk modusnya, terduga pelaku Ifan Septian Widiyanto membuntuti korban dari belakang, begitu sampai di tempat yang sepi, Ia memepet korban dan memaksa mengambil barang korban.
"Sasaran atau korban biasanya pengendara motor perempuan yang sedang sendirian," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penjambretan di Jalan Mujahir Desa Sukorambi, Jember, tepatnya di depan SMK Sunan Ampel.
Baca Juga: Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
Terduga pelaku bernama Zainal Abidin (20) warga Desa Pecoro. "Saat itu korban sedang telpon, langsung terduga pelaku menarik Handphone korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHP Subs Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dari dua tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Handphone merek Oppo warna merah, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebagainya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
-
Miris! Kasal, Balita Hidrosefalus di Jember Ini Hanya Jalani Pengobatan Alternatif
-
Polisi Cuma Dapat Sandal dan Kurungan Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Jember
-
Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Penjambret Ponsel Ojol Kena Karma Instan, Tewas Diseruduk Motor Korban hingga Tabrak Tiang
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air