SuaraMalang.id - Bukannya bertaubat, residivis kasus kriminalitas Septian Widiyanto (30) malah menggila menjalankan aksinya.
Terhitung sudah delapan kali Ia beraksi sejak keluar dari penjara. Namun petualangan pria asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember akhirnya berakhir di tangan polisi.
Septian dibekuk kepolisian usai melakukan aksi kedelapan kalinya di Jalan Srikoyo Patrang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Terduga pelaku ini sebagai Joki atau pengendara motor, sedangkan eksekutor yang menjabret Handphone saat ini masih DPO," katanya, Jumat (29/10/2021).
Delapan lokasi penjambretan Septian ini diantaranya di Jalan Raya Biting, Pertigaan Arjasa, Jembatan Miring Arjasa, Timur Gedung Baladhika NU, Jembatan PP Nuris, Jalan Tawang Mangu, Tegal Gede dan sebagainya.
"Yang terakhir, korbannya karyawan PMI UDD Patrang saat baru keluar dari kantornya," kata Yogi.
Untuk modusnya, terduga pelaku Ifan Septian Widiyanto membuntuti korban dari belakang, begitu sampai di tempat yang sepi, Ia memepet korban dan memaksa mengambil barang korban.
"Sasaran atau korban biasanya pengendara motor perempuan yang sedang sendirian," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penjambretan di Jalan Mujahir Desa Sukorambi, Jember, tepatnya di depan SMK Sunan Ampel.
Baca Juga: Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
Terduga pelaku bernama Zainal Abidin (20) warga Desa Pecoro. "Saat itu korban sedang telpon, langsung terduga pelaku menarik Handphone korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHP Subs Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dari dua tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Handphone merek Oppo warna merah, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebagainya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
-
Miris! Kasal, Balita Hidrosefalus di Jember Ini Hanya Jalani Pengobatan Alternatif
-
Polisi Cuma Dapat Sandal dan Kurungan Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Jember
-
Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Penjambret Ponsel Ojol Kena Karma Instan, Tewas Diseruduk Motor Korban hingga Tabrak Tiang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!