SuaraMalang.id - Bukannya bertaubat, residivis kasus kriminalitas Septian Widiyanto (30) malah menggila menjalankan aksinya.
Terhitung sudah delapan kali Ia beraksi sejak keluar dari penjara. Namun petualangan pria asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember akhirnya berakhir di tangan polisi.
Septian dibekuk kepolisian usai melakukan aksi kedelapan kalinya di Jalan Srikoyo Patrang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Terduga pelaku ini sebagai Joki atau pengendara motor, sedangkan eksekutor yang menjabret Handphone saat ini masih DPO," katanya, Jumat (29/10/2021).
Delapan lokasi penjambretan Septian ini diantaranya di Jalan Raya Biting, Pertigaan Arjasa, Jembatan Miring Arjasa, Timur Gedung Baladhika NU, Jembatan PP Nuris, Jalan Tawang Mangu, Tegal Gede dan sebagainya.
"Yang terakhir, korbannya karyawan PMI UDD Patrang saat baru keluar dari kantornya," kata Yogi.
Untuk modusnya, terduga pelaku Ifan Septian Widiyanto membuntuti korban dari belakang, begitu sampai di tempat yang sepi, Ia memepet korban dan memaksa mengambil barang korban.
"Sasaran atau korban biasanya pengendara motor perempuan yang sedang sendirian," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penjambretan di Jalan Mujahir Desa Sukorambi, Jember, tepatnya di depan SMK Sunan Ampel.
Baca Juga: Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
Terduga pelaku bernama Zainal Abidin (20) warga Desa Pecoro. "Saat itu korban sedang telpon, langsung terduga pelaku menarik Handphone korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHP Subs Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dari dua tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Handphone merek Oppo warna merah, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebagainya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
-
Miris! Kasal, Balita Hidrosefalus di Jember Ini Hanya Jalani Pengobatan Alternatif
-
Polisi Cuma Dapat Sandal dan Kurungan Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Jember
-
Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Penjambret Ponsel Ojol Kena Karma Instan, Tewas Diseruduk Motor Korban hingga Tabrak Tiang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'