SuaraMalang.id - Bukannya bertaubat, residivis kasus kriminalitas Septian Widiyanto (30) malah menggila menjalankan aksinya.
Terhitung sudah delapan kali Ia beraksi sejak keluar dari penjara. Namun petualangan pria asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember akhirnya berakhir di tangan polisi.
Septian dibekuk kepolisian usai melakukan aksi kedelapan kalinya di Jalan Srikoyo Patrang. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
"Terduga pelaku ini sebagai Joki atau pengendara motor, sedangkan eksekutor yang menjabret Handphone saat ini masih DPO," katanya, Jumat (29/10/2021).
Delapan lokasi penjambretan Septian ini diantaranya di Jalan Raya Biting, Pertigaan Arjasa, Jembatan Miring Arjasa, Timur Gedung Baladhika NU, Jembatan PP Nuris, Jalan Tawang Mangu, Tegal Gede dan sebagainya.
"Yang terakhir, korbannya karyawan PMI UDD Patrang saat baru keluar dari kantornya," kata Yogi.
Untuk modusnya, terduga pelaku Ifan Septian Widiyanto membuntuti korban dari belakang, begitu sampai di tempat yang sepi, Ia memepet korban dan memaksa mengambil barang korban.
"Sasaran atau korban biasanya pengendara motor perempuan yang sedang sendirian," ujarnya menegaskan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penjambretan di Jalan Mujahir Desa Sukorambi, Jember, tepatnya di depan SMK Sunan Ampel.
Baca Juga: Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
Terduga pelaku bernama Zainal Abidin (20) warga Desa Pecoro. "Saat itu korban sedang telpon, langsung terduga pelaku menarik Handphone korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHP Subs Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Subs 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Dari dua tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 Handphone merek Oppo warna merah, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebagainya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnival Digelar 20-21 November 2021, Angkat Tema Virtue Fantasy
-
Miris! Kasal, Balita Hidrosefalus di Jember Ini Hanya Jalani Pengobatan Alternatif
-
Polisi Cuma Dapat Sandal dan Kurungan Dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Jember
-
Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Penjambret Ponsel Ojol Kena Karma Instan, Tewas Diseruduk Motor Korban hingga Tabrak Tiang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering