Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Kondisi salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang [SuaraJatim/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Rencana Pemerintah Kota Malang untuk melakukan uji coba buka mall untuk anak usia di bawah 12 tahun kemungkinan terealisasi.

Menparekraf Sandiaga Uno telah memberikan kelonggaran ke pemerintah daerah untuk memutuskan kebijakan itu pada Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Ida Ayu Made Wahyuni, Minggu (17/10/2021).

"Kemarin kan mas mentri (Sandiaga Uno) sudah ada sinyal bahwa pemerintah daerah boleh diskresi, artinya kebijakan dari Pemda setempat. Untuk anak 12 tahun bawah itu juga kebijakan Pemda," kata dia.

Baca Juga: Jelang Bigmatch Lawan Persija, Singo Edan Arema FC Dalam Performa Terbaik, Tapi...

Ida menuturkan, untuk konsepnya sendiri telah disampaikan Sandiaga terkait uji coba itu.

Konsepnya sendiri adalah anak di bawah umur 12 tahun itu ke mall musti dengan orang tua atau wali yang mendampingi.

"Dan orang tua atau wali ini juga harus telah divaksin. Jadi kebijakan ini karena keluarga biasanya kan ke destinasi wisata atau mall masak orang tuanya masuk anaknya ditinggal di luar kan nggak mungkin," kata dia.

Namun, rencana pembukaan mall untuk anak di bawah 12 tahun itu masih harus dibicarakan dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, besok, Senin (18/10/2021)

"Iya pak Wali kan ketua Satgas Covid-19 di Kota. Jadi besok kami akan bicarakan," katanya memungkasi.

Baca Juga: Jadi Tamu Perdana Podcast Polres Malang, Gus Miftah: Deddy Dulu Pertama Juga Sama Saya

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More