SuaraMalang.id - Kepolisian Probolinggo akhirnya memanggil ketua kelompok Program Keluarga Harapan atau PKH di Desa Randu Putih Kecamatan Dringu.
Ini merupakan pemanggilan perdana oleh unit Tipidkor Polres setempat. Ia dipanggil untuk klarifikasi kasus tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Sebelumnya, ketua kelompok program PKH tersebut telah melakukan pemotongan dana PKH terhadap tiga orang penerima manfaat, dengan kerugian Rp 3 juta per orang.
"Yang bersangkutan dijadwalkan hadir hari ini, untuk mengklarifikasi atas kasus itu. Dengan barang bukti rekening koran," kata Kanit Tipidkor Polres Probolinggo Ipda Kurdi, seperti dikutip dari TIMESIndonesia, jejaring media suara.com.
Kurdi menyampaikan, pemotong dana PKH itu berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang dirugikan.
"Pelaku sudah siap mengembalikan dana itu. Kerugiannya sedikit. Tapi itu harus dikembalikan karena sudah merugikan masyarakt dan uang negara," terangnya.
Sebelumnya, pemotongan dana PKH itu barawal dari buku tabungan warga saat dibawa ke Bank BNI KCP Probolinggo untuk melihat langsung rekening korannya.
Atas kasus itu, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan atas dugaan pemotongan dana PKH tersebut ke Polres Probolinggo, Kamis (7/10/2021).
Dari keterangan para ibu-ibu saat melapor ke Polres Probolinggo, pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai 2020 lalu hingga sekarang.
Baca Juga: Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Telisik Aset Tanah Milik Bupati Probolinggo dan Suami
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Telisik Aset Tanah Milik Bupati Probolinggo dan Suami
-
KPK Telusuri Semua Aset Bupati Nonaktif Probolinggo Tantriana dan Suami, Hasan Aminuddin
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
-
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up