SuaraMalang.id - Wakil Kepala Dusun Pulorejo, Jember berinisial S diduga melakukan pungutan liar alias Pungli. Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) dan kepala desa setempat memutuskan gelar rapat terbatas membahasa dugaan pungli tersebut.
"Kami pihak BPD meminta kepada kepala desa untuk cepat ambil sikap terhadap yang bersangkutan yaitu oknum Wakasun tersebut, seperti halnya memberikan Surat peringatan,(SP) dan lekas mengangkat secepatnya kekosongan kepala dusun agar permasalahan ini lekas selesai," kata Ketua BPD M Yasit mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu 6/10/2021).
Kasus itu mencuat bermula dari aduan warga pengurusan sertifikat tanah dipatok tarif Rp 350 ribu oleh wakil kepala dusun.
"Sangat kaget, kami tidak menyangka jika Wakasun melakukan hal itu dan ironisnya lagi ia juga menyampaikan jika program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah tutup, padahal program tersebut sudah jelas tutup akhir tahun 2021, dan sampai saat ini masih berjalan," terangnya.
Pihak BPD juga membuka layanan pengaduan perihal kejadian ini, hal itu dilakukan lantaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan cukup hanya sekali ini saja.
Sementara itu, Kades Menampu H Aan Rofi'i dalam rapat terbatas juga menyampaikan kepada pihak BPD perihal permasalahan dugaan pungli yang dilakukan Wakasun tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dispemades kemarin juga perihal masalah ini. Kami segera panggil yang bersangkutan dan memberikan teguran tertulis dan skorsing kepada Wakasun, karena hal ini cukup membuat coreng Pemdes Menampu," ungkap Aan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, jika beberapa warga akan datang kembali ke balai desa, guna menindaklanjuti permasalahan ini.
"Data yang kami terima sementara ini ada 10 orang lebih, salah satunya Miftahul Zannah yang sempat naik pitam beberapa hari lalu perihal masalah ini," tandasnya.
Baca Juga: Kebangetan! Pegawai SMKN 5 Jember Embat Ratusan Tablet Milik Sekolah Buat Bayar Utang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo