SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Jawa Timur akhirnya membekuk Eks Kabid Angkutan Darat Dishubkominfo Kota Pasuruan Erwin Hamonangan.
Erwin menjadi buron kasus korupsi pengadaan traffic light kota setempat pada 2012 silam. Ia akhirnya dieksekusi kejaksaan setelah sekian lama buron lari dari tanggungjawab.
Erwin sebelumnya divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia dijerat hukuman pidana dua tahun enam bulan. Itu tertuang dalam amar putusan hakim Pengadilan Tinggi.
Putusan Pengadilan Tinggi ini menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya yang juga memvonis Erwin bersalah.
Seperti dijelaskan Kepala Kejari (Kajari) Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, langkah penangkapan terhadap Erwin merupakan perintah hakim.
"Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) sejak 2019. Yang bersangkutan sudah kami panggil tiga kali, tapi tidak pernah datang," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (5/10/2021) sore.
Dia menjelaskan, setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan, pihaknya sudah memanggil Erwin untuk pertama kalinya, yakni pada 15 Agustus 2019. Saat itu yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya, 8 April 2021, Kejaksaan kirimkan surat panggilan kembali, tapi juga tidak hadir.
Terakhir, kejaksaan mengirimkan surat panggilan pada 12 April 2021. Lagi-lagi, Erwin tidak hadir. Padahal, surat itu diterima langsung oleh istri Erwin. “Saya perintahkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus untuk mengeksekusi yang bersangkutan sesuai dengan perintah putusan hakim pengadilan,” jelasnya.
Kajari menerangkan, pengakuan terpidana kepada penyidik, selama ini bekerja di Jakarta, dan memang baru pulang hari ini. “Apapun alasan terpidana, dia (Erwin) bersalah dan harus menjalani pidana sesuai dengan putusan hakim,” lanjut Kajari.
Baca Juga: Detik-detik Bocah di Pasuruan Jadi Sasaran Penjambretan, Netizen Soroti Perhiasan Korban
Sebelumnya, Erwin memang sempat mengajukan kasasi karena tidak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor yang memvonisnya bersalah. Kasus ini mencuat pertama kali pada 2012. Saat itu, ada dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 542 juta untuk pengadaan TL di lima titik.
Kelima titik pengadaan TL ini tersebar di Jalan Erlangga, Jalan dr. Wahidin (perempatan RSUD dr. R. Soedarsono), dan sekitar Jalan Slagah.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bocah di Pasuruan Jadi Sasaran Penjambretan, Netizen Soroti Perhiasan Korban
-
Pendakian Gunung Arjuno Welirang Dibuka Kembali, Ini Ketentuannya
-
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Bom Bondet di Pasuruan, Terancam Hukum Mati
-
Pemuda Pasuruan Kalah Judi, Gelap Mata Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Jual di Toko Online
-
Tim Jihandak Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bondet yang Tewaskan 2 Warga Pasuruan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang