Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:12 WIB
Gunung Bromo tutup akibat PPKM level 3. [Antara/Umarul Fariq]

SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS mulai tanggal 5 Oktober 2021 akibat PPKM Level 3.

Penutupan Gunung Bromo itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang menyatakan bahwa Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang saat ini sedang berada pada PPKM level 3.

"maka dengan berat hati kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya harus kembali ditutup sampai dengan pengumuman selanjutnya...," tulis keterangan dalam instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar mengikuti program vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Lagi

"Kami mengajak #sahabatmentaritegger semua untuk ikuti program vaksinasi serta mari secara serius kita memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, dan dimanapun sahabat berada...Salam Sehat, Salam Tangguh, Salam Lestari," tutup keterangan tersebut.

Pengumuman itu pun membuat warganet kecewa. Pasalnya, tempat wisata itu baru saja dibuka beberapa waktu lalu. Sejumlah warganet pun menyampaikan kekecewaan di kolom komentar.

"Wes kadung vaksin , tibak e ...," ujar @yuk***

"Wkwkkwkwkw hanya bisa tertawa," timpal @rio***

"Vaksin sudah lakukan, segala surat menyurat kami siapkan, apalagi sekarang?," kata @duli***

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 2 Pekan Lagi, Jakarta Tetap Level 3

"Sek kaet penak nyambot gawe min," ucap @cah***

Load More