Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 September 2021 | 21:53 WIB
Candi Kidal di Kabupaten Malang. [Instagram/@disparbudkabmalang]

SuaraMalang.id - DPRD merespon wacana Bupati Sanusi mengganti nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Pihak legislatif meminta ada kajian mendalam terkait perubahan nama wilayah tersebut.

"Penamaan suatu wilayah harus melalui kajian. Aspek sosiologisnya, historisnya ini harus menjadi pondasi sebelum kita mengambil keputusan apalagi nanti mengganti nama sebuah wilayah," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Politisi NasDem ini tak masalah muncul wacana ganti nama yang dihembuskan Bupati Sanusi.

"Jadi, pada prinsipnya kalau berwacana saya pikir itu tidak ada masalah. Sepanjang itu benar-benar melalui sebuah proses kajian," sambungnya. 

Baca Juga: Empat Orang Saksi Kasus Suap Bupati Probolinggo Diperiksa KPK di Malang

Paling penting, lanjut dia, jika memang ada kajian ganti nama, maka harus melibatkan semua unsur di Kabupaten Malang.

"Baik itu akademisi, tokoh masyarakat, tokoh budaya, orang yang mengerti sejarah yang ini tentu harus dilibatkan," terangnya.

Dia yang juga sebagai bagian masyarakat Kabupaten Malang menyikapi ini tidak ada persoalan.

"Yang seharusnya saat ini harus berkonsentrasi dengan program-program kita dalam hal penanganan Covid-19 agar segera selesai dan pemulihan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali," bebernya gamblang.

Menurutnya wacana perubahan nama Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen masih belum detail.

Baca Juga: Mengejar Target 70 Persen Vaksinasi Wilayah Anglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya

"Wacana ini belum pernah didiskusikan. Jadi, arahnya seperti apa kita belum tahu," ungkapnya.

Namun, dia berharap nama Kabupaten Malang tidak berubah ke Kabupaten Kepanjen karena Kabupaten Malang memilki histori (sejarah) sangat tinggi, karena embrionya Kota Malang dan Kota Batu berasal dari Kabupaten Malang.

Load More