SuaraMalang.id - Bekas Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek instalasi jaringan pipa PDAM tahun anggaran 2016-2018.
Sasaran proyek tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Keuangan negara mengalami kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat korupsi tersebut.
"Hari ini kami sudah tetapkan satu tersangka," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulunggaung Agung Tri Radityo mengutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Penyidikan kasus ini berlangsung setahun. Penetapan eks direktur PDAM Tulungagung sebagai tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan alat bukti cukup dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi-saksi.
Termasuk mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H telah diperiksa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara saat ini masih dikonsultasikan kepada BPKP. Namun, jika menilik jumlah titik proyek yang tersebar di 18 lokasi dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp120 juta hingga Rp200 juta, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ada sekitar 50-an saksi diperiksa dalam perkara korupsi proyek jaringan pipa PDAM ini. Mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H terakhir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/9) dan Selasa (21/9).
Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan menyita 179 dokumen terkait proyek jaringan pipa PDAM itu.
Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. H dan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK
"Modusnya sesuai juknisnya dilakukan pihak ketiga, namun pada praktiknya dilakukan oleh orang PDAM sendiri," jelasnya.
Menurut penjelasan Agung, hasil pekerjaan tak sesuai dengan rencana anggaran dan pelaksanaan (RAP). Anggaran ini bersumber dari hibah pemerintah pusat (APBN).
"Karena nilainya ada yang di bawah Rp200 juta sehingga tidak dilakukan lelang," katanya.
Ia mengatakan pengerjaan proyek ini hanya menunjuk rekanan. Namun, rekanan ini hanya dipinjam benderanya, sedangkan untuk pengerjaan tetap dilakukan oleh H.
Seluruh belanja bahan dan penggajian pekerja dilakukan sepenuhnya oleh H.
Penyidikan kasus korupsi ini merupakan pengembangan dari penanganan korupsi proyek pemeliharaan dan perawatan di PDAM Tirta Cahya Agung yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah