Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 13:05 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji, petisi gowes langgar PPKM. [Foto: tangkapan layar/YouTube Sam Sutiaji]

SuaraMalang.id - Petisi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji terus mendapat dukungan warganet. Total telah terkumpul 5.000 lebih tanda tangan sejak petisi dibuat Senin 20 September lalu.

Petisi bertajuk Agar Walikota Malang dikenakan sanksi atas pelanggaran PPKM itu dibuat warganet Syafirullah El Muharram melalui laman change.org.

Petisi dibuat agar Wali Kota Malang Sutiaji dikenakan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM dengan menerobos masuk ke Pantai Kodang Merak, Kabupaten Malang yang masih tutup.

petisi agar wali Kota Malang Sutiaji disanksi melanggar PPKM akibat gowes. [tangkapan layar]

Dalam petisi dijelaskan, pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal, pantai tersebut saat ini sedang tutup sementara.

Baca Juga: DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat

Masyarakat pun dibuat geram akan hal tersebut. Terlebih, saat ini Sutiaji juga menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya. Hal itu membuat warganet semakin murka karena tidak bisa menyalurkan kritiknya.

Petisi tersebut pun ramai dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan ada yang meminta agar Sutiaji dilengserkan dari jabatannya.

"Sudah ada larangan tidak boleh masuk alias di tutup kenapa masih dibuka paksa :(," ujar warganet.

"Biar ada keadilan untuk rakyat kecil . Semoga hukum tidak tumpul ke bawah," kata netizen.

"Tegakkan Keadilan.. LENGSERKAN.," timpal lainnya. "Walikota paling gk berguna dalam sejarah politik Kota Malang," 

Baca Juga: Petisi Supaya Gowes Wali Kota Malang Disanksi Langgar PPKM Menggema, Diteken 2.500 Orang

"Kedudukan sama di mata hukum, ini PPKM bos," tulis warganet. "PECAT," sahut lainnya.

Load More