SuaraMalang.id - Petisi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji terus mendapat dukungan warganet. Total telah terkumpul 5.000 lebih tanda tangan sejak petisi dibuat Senin 20 September lalu.
Petisi bertajuk Agar Walikota Malang dikenakan sanksi atas pelanggaran PPKM itu dibuat warganet Syafirullah El Muharram melalui laman change.org.
Petisi dibuat agar Wali Kota Malang Sutiaji dikenakan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM dengan menerobos masuk ke Pantai Kodang Merak, Kabupaten Malang yang masih tutup.
Dalam petisi dijelaskan, pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal, pantai tersebut saat ini sedang tutup sementara.
Masyarakat pun dibuat geram akan hal tersebut. Terlebih, saat ini Sutiaji juga menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya. Hal itu membuat warganet semakin murka karena tidak bisa menyalurkan kritiknya.
Petisi tersebut pun ramai dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan ada yang meminta agar Sutiaji dilengserkan dari jabatannya.
"Sudah ada larangan tidak boleh masuk alias di tutup kenapa masih dibuka paksa :(," ujar warganet.
"Biar ada keadilan untuk rakyat kecil . Semoga hukum tidak tumpul ke bawah," kata netizen.
"Tegakkan Keadilan.. LENGSERKAN.," timpal lainnya. "Walikota paling gk berguna dalam sejarah politik Kota Malang,"
Baca Juga: DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
"Kedudukan sama di mata hukum, ini PPKM bos," tulis warganet. "PECAT," sahut lainnya.
"Isin isinin aja wong malang.. Walaupun saya orang jakarta tapi tidak lupa kampung halaman.. Tolong jadi contoh yg baik buat masyarakat," ujar warganet.
"Bubarkan pemerintahan SUTIAJI," kata akun lainnya.
"Seharusnya seorang pemimpin jadi contoh menegakkan aturan yang mereka sendiri terbitkan. Pelanggaran aturan ini justru sangat mencederai masyarakat yang mencoba bertahan dibawah aturan tersebut tapi justru bapak-ibu sekalian yang terhormat justru dengan seenaknya menganggap aturan pembatasan tersebut seakan remeh.," sahut warganet.
"Pemimpin yang tidak amanah," timpal lainnya. "Tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Tidak bisa mengapresiasi warga yang dengan patuh mengikuti peraturan yang ada," ujar netizen.
"Kelakuan ne pak wali kota iki wes ngawur, mulai dari ngerayakno ulang tahun di balkot sing garakno keramaian, mosok sak iki sek iso lepas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas