SuaraMalang.id - Petisi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji terus mendapat dukungan warganet. Total telah terkumpul 5.000 lebih tanda tangan sejak petisi dibuat Senin 20 September lalu.
Petisi bertajuk Agar Walikota Malang dikenakan sanksi atas pelanggaran PPKM itu dibuat warganet Syafirullah El Muharram melalui laman change.org.
Petisi dibuat agar Wali Kota Malang Sutiaji dikenakan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM dengan menerobos masuk ke Pantai Kodang Merak, Kabupaten Malang yang masih tutup.
Dalam petisi dijelaskan, pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal, pantai tersebut saat ini sedang tutup sementara.
Masyarakat pun dibuat geram akan hal tersebut. Terlebih, saat ini Sutiaji juga menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya. Hal itu membuat warganet semakin murka karena tidak bisa menyalurkan kritiknya.
Petisi tersebut pun ramai dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan ada yang meminta agar Sutiaji dilengserkan dari jabatannya.
"Sudah ada larangan tidak boleh masuk alias di tutup kenapa masih dibuka paksa :(," ujar warganet.
"Biar ada keadilan untuk rakyat kecil . Semoga hukum tidak tumpul ke bawah," kata netizen.
"Tegakkan Keadilan.. LENGSERKAN.," timpal lainnya. "Walikota paling gk berguna dalam sejarah politik Kota Malang,"
Baca Juga: DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
"Kedudukan sama di mata hukum, ini PPKM bos," tulis warganet. "PECAT," sahut lainnya.
"Isin isinin aja wong malang.. Walaupun saya orang jakarta tapi tidak lupa kampung halaman.. Tolong jadi contoh yg baik buat masyarakat," ujar warganet.
"Bubarkan pemerintahan SUTIAJI," kata akun lainnya.
"Seharusnya seorang pemimpin jadi contoh menegakkan aturan yang mereka sendiri terbitkan. Pelanggaran aturan ini justru sangat mencederai masyarakat yang mencoba bertahan dibawah aturan tersebut tapi justru bapak-ibu sekalian yang terhormat justru dengan seenaknya menganggap aturan pembatasan tersebut seakan remeh.," sahut warganet.
"Pemimpin yang tidak amanah," timpal lainnya. "Tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Tidak bisa mengapresiasi warga yang dengan patuh mengikuti peraturan yang ada," ujar netizen.
"Kelakuan ne pak wali kota iki wes ngawur, mulai dari ngerayakno ulang tahun di balkot sing garakno keramaian, mosok sak iki sek iso lepas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen