SuaraMalang.id - Petisi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji terus mendapat dukungan warganet. Total telah terkumpul 5.000 lebih tanda tangan sejak petisi dibuat Senin 20 September lalu.
Petisi bertajuk Agar Walikota Malang dikenakan sanksi atas pelanggaran PPKM itu dibuat warganet Syafirullah El Muharram melalui laman change.org.
Petisi dibuat agar Wali Kota Malang Sutiaji dikenakan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM dengan menerobos masuk ke Pantai Kodang Merak, Kabupaten Malang yang masih tutup.
Dalam petisi dijelaskan, pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal, pantai tersebut saat ini sedang tutup sementara.
Masyarakat pun dibuat geram akan hal tersebut. Terlebih, saat ini Sutiaji juga menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya. Hal itu membuat warganet semakin murka karena tidak bisa menyalurkan kritiknya.
Petisi tersebut pun ramai dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan ada yang meminta agar Sutiaji dilengserkan dari jabatannya.
"Sudah ada larangan tidak boleh masuk alias di tutup kenapa masih dibuka paksa :(," ujar warganet.
"Biar ada keadilan untuk rakyat kecil . Semoga hukum tidak tumpul ke bawah," kata netizen.
"Tegakkan Keadilan.. LENGSERKAN.," timpal lainnya. "Walikota paling gk berguna dalam sejarah politik Kota Malang,"
Baca Juga: DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
"Kedudukan sama di mata hukum, ini PPKM bos," tulis warganet. "PECAT," sahut lainnya.
"Isin isinin aja wong malang.. Walaupun saya orang jakarta tapi tidak lupa kampung halaman.. Tolong jadi contoh yg baik buat masyarakat," ujar warganet.
"Bubarkan pemerintahan SUTIAJI," kata akun lainnya.
"Seharusnya seorang pemimpin jadi contoh menegakkan aturan yang mereka sendiri terbitkan. Pelanggaran aturan ini justru sangat mencederai masyarakat yang mencoba bertahan dibawah aturan tersebut tapi justru bapak-ibu sekalian yang terhormat justru dengan seenaknya menganggap aturan pembatasan tersebut seakan remeh.," sahut warganet.
"Pemimpin yang tidak amanah," timpal lainnya. "Tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Tidak bisa mengapresiasi warga yang dengan patuh mengikuti peraturan yang ada," ujar netizen.
"Kelakuan ne pak wali kota iki wes ngawur, mulai dari ngerayakno ulang tahun di balkot sing garakno keramaian, mosok sak iki sek iso lepas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga