Wali Kota Malang Sutiaji, petisi gowes langgar PPKM. [Foto: tangkapan layar/YouTube Sam Sutiaji]
"Pejabat pemerintah apalagi sekelas pemimpin daerah harus bisa menjadi tauladan yg baik bagi warganya. Apa yg dilakukan pejabat pemkot kota malang ini justru sebaliknya, saya sebagai warga kota malang sangat menyayangkan hal ini dan merasakan ketidak adilan, kita sebagai rakyat harus rela mematuhi peraturan PPKM demi kebaikan bersama, sementara pejabat pemkot dengan kekuatan jabatannya kebal terhadap peraturan. Semoga petisi ini bisa didengar sampai pusat dan ditindak sesuai hukum dan menghapus rasa ketidak adilan yg mungkin dirasakan sebagian besar warga malang. Dan saya berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pejabat sekarang maupun yang akan datang kedepannya.," papar warganet.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang