SuaraMalang.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah rombongan gowes Pemkot Malang diduga memaksa masuk ke tempat wisata, yakni Pantai Kondang Merak Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, penyelidikan tersebut masih dalam tahap memeriksa saksi di lapangan. Tujuannya untuk menemukan apakah rombongan gowes Pemkot Malang itu memaksa masuk atau tidak.
"Kami masih dalami kami masih memonitor terkait itu (rombongan memaksa masuk). Kami sudah lakukan penyelidikan mengumpulkan saksi-saksi dan minta keterangan," kata Bagoes ke awak media di Mapolres Malang, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Viral Terobos Tempat Wisata di Masa PPKM, Pemkot Malang Jelaskan Alasan Garis Finish Gowes
Ketika pernyataan saksi di lapangan sudah terpenuhi, Bagoes menuturkan, akan melakukan pemanggilan ke perwakilan rombongan Gowes Pemkot Malang.
"Kami masih mencari saksi hasil penyelidikan cukup kami akan lakukan pemanggilan-pemanggilan," tutur dia.
Sementara itu, saat ditanya soal izin rombongan gowes Pemkot Malang untuk memasuki pantai Kondang Merak, Bagoes menuturkan masih dilakukan pendalaman.
Namun yang pasti, untuk izin melakukan aktivitas ke Pantai Kondang Merak, Bagoes belum menerima permohonan izin.
"Saya belum bisa mengatakan mendapat izin atau tidak masih dalam tahap penyelidikan. Kalau mereka sudah izin ke pihak yang lainnya saya tidak tahu. Karena ke pihak kepolisian sendiri tidak ada penyampaian berita untuk melaksanakan gowes tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Gowes ke Pantai Kondang Merak, Pemkot Malang: Cuma Istirahat..
Sementara cuplikan video yang viral tersebut, Bagoes membenarkan itu adalah anggotanya yang sedang patroli dan menjelaskan ke rombongan gowes Pemkot Malang bahwa tempat wisata masih tutup.
"Iya, kebetulan anggota sedang berpatroli rutin setiap hari memeriksa tempat wisata dan petugas menjelaskan Kabupaten masih level 3 PPKM sesuai Inmendagri semua tempat wisata masih ditutup. Sementara tidak operasi sesuai peraturan bupati," tutur dia.
Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, Bagoes mengatakan akan ada sanksi.
"Sesuai UU Nomor 4 Tahun 1994 tentang penyakit menular dan UU Nomor 6 Tajun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat viralnya rombongan gowes Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang, Senin (20/9/2021).
Untuk diketahui, viralnya rombongan gowes Pemkot Malang itu setelah tersebar di grup Whatsapp. Di video tersebut terlihat Sekda Erik Setyo Santoso sempat ditegur oleh polisi di pintu masuk Pantai Kondang Merak. Bahkan juga terdapat sejumlah mobil berplat merah yang digunakan untuk mendampingi gowes rombongan tersebut.
"Dalam konteks ini kami benar-benar memohon maaf sedalam-sedalamnya. Kemudian kami akan ikuti alur proses baik dari Polres dan Polsek," tutur dia.
Permintaan maaf itu ditujukan pada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Bantur dimana letak pantai Kondang Merak berada. Kata Erik, terjadi miskomunikasi antara bawahannya dan juga Forkopicam Bantur.
"Kami sudah izin tetapi tidak ada sinyal di sana makannya terjadi kejadian sepotong video yang menjadi perdebatan," ujarnya.
Untuk izinnya sendiri, Erik tidak menjelaskan secara gamblang kepada siapa. Dia hanya tahu bahwa setiap rute yang dilewati rombongan Gowes Pemkot Malang itu sudah diurus perizinannya oleh Bagian Umum Pemkot Malang.
"Itu ke Bagian Umum kami. Jadi ada dilematis di sini. Rombongan pertama kami sudah masuk di sana. Dan rombongan kedua itu belum makannya kami minta izin dulu dan terjadi perdebatan," kata dia.
Erik pun menuturkan, rombongannya memang sempat masuk ke Pantai Kondang Merak. Tujuannya hanya untuk mengeluarkan barang bawaan rombongan dan istirahat sejenak.
"Karena memang kan yang pertama sudah masuk jadi kami masuk cuma sebentar sekitar 60 menit untuk loading," imbuhnya.
Sementara itu, tujuan gowes itu memang mempunyai target titik akhir di sekitar Pantai Kondang Merak. Pertama alasannya karena jarak dari titik awal, yakni Kota Malang ke sana cukup jauh.
"Dan yang kedua karena di sana medannya cukup menantang. Yang pada akhirnya butuh loading sepeda kembali ke Kota Malang. Ini lah yang membuat transitnya di sana dan sebenarnya tidak harus di pantai finish-nya," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Pantai Kondang Merak Malang yang Menawan tapi Berisik!
-
Tewas Bunuh Diri, Abdul Gofur Ternyata Korban Penculikan Dan Pemerasan, Komplotan Pelaku Minta Tebusan Rp 30 Juta
-
Polres Malang Luruskan Isu Stadion Kanjuruhan Dibakar Massa Minggu Malam, Memang Ada Api Tapi Ini yang Terjadi
-
Gaya Hedonnya Viral, Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Ternyata Cuma Rp304 Juta
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
BMKG Prediksi Hujan, BPBD Malang Petakan 17 Titik Rawan Banjir dan Longsor
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini