SuaraMalang.id - Idris Al-Marbawy atau Gus Idris menyatakak video pasangan gancet hanya konten alias settingan. Ia juga menyangkal konten Youtube miliknya mengandung unsur pornografi.
Idris menjelaskan, bahwa video pasangan gancet yang kemudian didoakan supaya sembuh itu tujuannya untuk edukasi (konten mendidik).
"Kan sudah jelas dalam disclaimer. Untuk edukasi adanya konten itu. Pornografinya gak ada insyallah gak ada," ujarnya ditemui di Mapolres Malang, Kamis (16/9/2021).
Sementara, terkait kedatangan ke Polres Malang dijelaskan Idris memenuhi pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan hoaks penembakan.
"Pemeriksaan masih perkara yang dulu," katanya.
Meski demikian, Ia enggan menjelaskan rinci apa saja yangn ditanyakan penyidik.
"Nanti ya insyallah penasihat hukum saya yang akan bicara," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan, Idris diperiksa hari ini. Tujuannya untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Malang.
"Dijadwalkan ada pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat
Setelah berkas lengkap setelah pemeriksaan ini, polisi akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Malang.
"Kalau lengkap. Segera akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, dalam kasus penyebaran informasi hoaks, Idris tidak sendirian menjadi tersangka. Ada juru bicaranya, Ian Firdaus yang juga menjadi tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan dan ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 01 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Junto Pasal 55 KUHP.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026