SuaraMalang.id - Pelaku penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Konon dikabarkan terduga pelaku adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu dikabarkan dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Belakangan diketahui, Muhammad Kece dihajar Irjen Napoleon Bonaparte.
Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kabar tentang dugaan Irjen Napoleon pelaku penganiayaan Muhammad Kece itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto.
"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus mengutip dari Suara.com, Sabtu (18/9/2021).
Agus menyebut, kekinian kasus penganiayaan itu diproses oleh penyidik. Dalam hal ini, lanjut Agus, Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pascakejadian proses langsung berjalan," sambungnya.
Sebelumnya, informasi penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dihajar Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
Kendati begitu, Rusdi tak menyampaikan detil kondisi Muhammad Kece. Dia hanya menyebut, hingga kekinian Muhammad Kece masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.
Muhammad Kece ditangkap penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT.
"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung