SuaraMalang.id - Youtuber Idris Al Marbawi alias Gus Idris kembali jadi sorotan pasca video kontennya menyelamatkan pasangan gancet viral di media sosial. Nahdlatul Ulama (NU) menilai konten yang diunggah Idris melenceng dari syariat Islam.
Perlu diketahui, Polres Malang telah menetapkan Idris tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks), Juni 2021 lalu.
Ya, publik belakangan ini dihebohkan viral video pasangan gancet ditolong ustadz. Setelah ditelusuri, ternyata sumber video itu dari konten YouTube yang diunggah Gus Idris Official berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS'.
Kekinian, konten itu dianggap meresahkan dan terkesan pornografi. Bahkan dituding meleceng dari syariat Islam.
Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak menjelaskan, terkait video terakhir itu dinilainya telah melenceng dari ajaran NU.
Ia juga menganggap Idris telah melanggar janjinya sendiri bahwa akan berdakwah dengan cara yang santun.
"Lah ini bagaimana mas ngaji di depan orang yang begitu. Kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng dulu maaf-maaf dan janji sekarang begini lagi. Saya juga belum menarik aduan di Polisi," kata dia.
Pasca viral video pasangan gancet itu, Zulham dibanjiri aduan netizen melalui akun Facebooknya.
"Ya banyak yang tanya katanya sudah dimaafkan. Tapi kok kelakuannya gini. Itu viral loh mas sampai 10 juta tayangan di facebook. Lah saya bingung juga," tutur dia.
Baca Juga: Tinjauan Medis Tentang Pasangan Gancet yang Viral dan Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Pihaknya kecewa dengan kelakuan Gus Idris. Sebab, beberapa bulan lalu Gus Idris sempat minta maaf kepada para ulama setempat dan berjanji akan berdakwah melalui konten video dengan nilai-nilai NU.
"Tapi sekarang hasilnya bagaimana dia membuat ulah lagi. Jujur saya kecewa mas dengan video terakhir Idris ini," kata Zulham.
Merespon itu, Zulham meminta Polres Malang agar segera melakukan penahanan terhadap Idris.
Perlu diketahui, Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Juni 2021 lalu. Namun karena Idris dinilai kooperatif polisi tidak melakukan penahanan.
"Kalau sudah kayak gini kami meminta dilakukan penahanan tidak usah dibebaskan. Karena sudah melanggar janji. Ini kami akan bergerak ke Polres Malang," imbuhnya.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suaramalang.id, pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Malang dikabarkan bakal melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kekinian Satreskrim Polres Malang juga telah mengantongi informasi tentang konten video terbaru Idris itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo