SuaraMalang.id - Belasan ormas tergabung dalam Organisasi Malang Bersatu mendatangi Polres Malang mengadukan Idris Al Marbawai akibat konten Youtube pasangan gancet dinilai telah meresahkan.
Rombongan ormas diterima langsung Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono yang selanjutnya dilakukan dialog.
Perwakilan Ormas Malang Bersatu, Ki Ardi Purbo Antono mengatakan, konten pada kanal Youtube milik Idris tersebut telah memakan korban, khususnya anak. Sebab, konten tak senonoh itu tersebar di media sosial dan ditonton anak-anak.
"Sekarang anak kecil sudah tanya ada orang perempuan dan laki-laki tumpuk (gancet) itu ngapain. Ya apa kita jawabnya ini pendidikan gak benar," jelasnya, Rabu (15/9/2021).
"Karena dunia digital ini sekarang anak-anak dekat dengan Youtube apalah itu. Sesuatu yang viral itu lah yang dekat dengan anak, diakses mudah," sambungnya.
Ardi menambahkan, bahwa agama hanya menjadi tameng konten Youtube Idris demi mendapat uang.
"Dia menguangkannya dapat uang dari Youtube dengan konten yang menggunakan tameng sebagai agama," tutur dia.
Sementara, Koordinator Ormas Malang Bersatu Yatimul Ainun meminta Polres Malang untuk segara menahan Idris yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Mewakili warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, Ainun juga khawatir Idris akan terus membuat konten yang melenceng dari cara-cara dakwah Islam. Apabila tidak segera dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat
"Yang kita masalahkan itu bukan dia dakwah di youtube atau apa. Tapi metode berdakwahnya. Kami menginginkan Polres Malang untuk segera menahan Idris," tegas dia.
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, penahanan belum bisa dilakukan untuk Idris. Dijelaskan Bagoes, Idris masih dianggap kooperatif dengan Polres Malang.
"Dan kalau ditelpon dia selalu ngangkat. Dan alasan lainnya itu istrinya mengatakan Idris ini masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," tutur dia.
Namun, penahanan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Hal ini tergantung dari keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kekinian, kata Bagoes, berkas masih perlu dilengkapi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Kami masih ada yang kurang dan segera kami lengkapi. Dan nanti penahanan atau tidak tergantung Kejaksaan," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi