Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 15 September 2021 | 18:09 WIB
Video viral pasangan gancet ditolong ustadz. [YouTube/Gus Idris Official]


Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, penahanan belum bisa dilakukan untuk Idris. Dijelaskan Bagoes, Idris masih dianggap kooperatif dengan Polres Malang.


"Dan kalau ditelpon dia selalu ngangkat. Dan alasan lainnya itu istrinya mengatakan Idris ini masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," tutur dia.


Namun, penahanan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Hal ini tergantung dari keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.


Kekinian, kata Bagoes, berkas masih perlu dilengkapi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat


"Kami masih ada yang kurang dan segera kami lengkapi. Dan nanti penahanan atau tidak tergantung Kejaksaan," tutur dia.


Sementara menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Bagoes menilai, karena sudah meresahkan, kemungkinan polisi juga akan melakukan penahanan.


"Tapi kami perlu melakukan gelar perkara dulu. Hasilnya lihat nanti," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Pasangan Gancet Ditolong Ustaz?

Load More