SuaraMalang.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin membentuk majelis etik untuk menyelisik kasus dangdutan yang dilakukan oknum kepala OPD (organisasi perangkat daerah). Sebab, selain dugaan melanggar protokol kesehatan, kasus yang viral itu juga dianggap mencederai lembaga pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso viral di media sosial. Aksi tersebut menuai sorotan publik, lantaran dituding langgar prokes. Selain itu juga dianggap tak pantas dilakukan di lingkungan pendidikan.
Menyikapi itu, Bupati Salwa Arifin mengaku telah memanggil Sugiono untuk dimintai penjelasan. Kemudian diputuskannya membentuk majelis kode etik.
"Memang begitu (harus membentuk) mejelis kode etik. Keanggotaan sesuai dengan ketentuan. Ada ketentuan tersendiri," jelasnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Kadisdik Ini Dangdutan dan Langgar Prokes Covid-19, Inspektorat dan Polisi Bertindak
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad mengatakan, sejak Jumat (10/9/2021) lalu, pihaknya telah menggali data dan mengklarifikasi ke sejumlah pihak.
"Kami lakukan bersama tim yang ada di Inspektorat. Sudah kita susun laporan secara resmi kepada bupati. Kami menyampaikan beberapa opsi, agar ini segera ada penyelesaian," ujarnya.
Inspektorat sudah melaporkan hasil penelusuran secara terperinci yang dituangkan dalam hasil audit kepada bupati.
Sementara terhadap dugaan adanya pelanggaran oleh kepala dinas pendidikan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih jauh.
"Saran kami inspektorat terhadap dugaan pelanggaran terhadap kode etik nanti akan dibentuk majelis kode etik," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Bondowoso Murka Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan
Dari hasil keterangan sejumlah pihak, ia memastikan bahwa memang ada aktivitas dangdutan di salah satu kelas di SMP 5.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban