SuaraMalang.id - Kepala Dinas Pendidikan dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan bikin DPRD Bondowoso murka. Parahnya lagi dilakukan di lembaga pendidikan bersama para guru.
Seperti diberitakan, video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso karaoke dangdutan bersama seorang guru viral di media sosial.
Akibat dugaan langgar prokes, polisi turun tangan mengusut kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Komisi IV DPRD Bondowoso kecewa dengan perilaku Sugiono tersebut. Ia menilai tingkah kepala dinas itu tidak terpuji.
"Sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan justru sebaliknya. Kok malah dangdutan. Tidak prokes juga," sesalnya.
Menurutnya, aksi Sugiono sangat tidak etis dengan dangdutan yang tak jelas manfaatnya. Apalagi diselipkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke sekolah.
"Belum lagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura. Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Inspektorat segera mendalami persoalan tersebut. Yakni untuk memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik.
Baca Juga: 8 Momen Fitri Carlina Dangdutan di Times Square New York, Semua Ikut Goyang
"Termasuk adanya pelanggaran Prokes. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dangdutan dan berduet bersama seorang guru.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, keduanya tidak memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak. Tampak juga puluhan audien berkerumun sambil bersorak dan bertepuk tangan. Lokasi kejadian di salah satu SMP di Tegalampel.
Atas kejadian itu sebanyak 36 orang terdiri guru, staf dan pihak yang terlibat pelanggaran prokes dangdutan bersama kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Jumat (10/9/2021) kemarin. Kini DPRD Bondowoso pun merespon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!