SuaraMalang.id - Kepala Dinas Pendidikan dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan bikin DPRD Bondowoso murka. Parahnya lagi dilakukan di lembaga pendidikan bersama para guru.
Seperti diberitakan, video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso karaoke dangdutan bersama seorang guru viral di media sosial.
Akibat dugaan langgar prokes, polisi turun tangan mengusut kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Komisi IV DPRD Bondowoso kecewa dengan perilaku Sugiono tersebut. Ia menilai tingkah kepala dinas itu tidak terpuji.
"Sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan justru sebaliknya. Kok malah dangdutan. Tidak prokes juga," sesalnya.
Menurutnya, aksi Sugiono sangat tidak etis dengan dangdutan yang tak jelas manfaatnya. Apalagi diselipkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke sekolah.
"Belum lagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura. Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Inspektorat segera mendalami persoalan tersebut. Yakni untuk memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik.
Baca Juga: 8 Momen Fitri Carlina Dangdutan di Times Square New York, Semua Ikut Goyang
"Termasuk adanya pelanggaran Prokes. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dangdutan dan berduet bersama seorang guru.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, keduanya tidak memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak. Tampak juga puluhan audien berkerumun sambil bersorak dan bertepuk tangan. Lokasi kejadian di salah satu SMP di Tegalampel.
Atas kejadian itu sebanyak 36 orang terdiri guru, staf dan pihak yang terlibat pelanggaran prokes dangdutan bersama kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Jumat (10/9/2021) kemarin. Kini DPRD Bondowoso pun merespon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa