SuaraMalang.id - Kepala Dinas Pendidikan dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan bikin DPRD Bondowoso murka. Parahnya lagi dilakukan di lembaga pendidikan bersama para guru.
Seperti diberitakan, video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso karaoke dangdutan bersama seorang guru viral di media sosial.
Akibat dugaan langgar prokes, polisi turun tangan mengusut kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
"Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Komisi IV DPRD Bondowoso kecewa dengan perilaku Sugiono tersebut. Ia menilai tingkah kepala dinas itu tidak terpuji.
"Sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan justru sebaliknya. Kok malah dangdutan. Tidak prokes juga," sesalnya.
Menurutnya, aksi Sugiono sangat tidak etis dengan dangdutan yang tak jelas manfaatnya. Apalagi diselipkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke sekolah.
"Belum lagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura. Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Inspektorat segera mendalami persoalan tersebut. Yakni untuk memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik.
Baca Juga: 8 Momen Fitri Carlina Dangdutan di Times Square New York, Semua Ikut Goyang
"Termasuk adanya pelanggaran Prokes. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dangdutan dan berduet bersama seorang guru.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, keduanya tidak memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak. Tampak juga puluhan audien berkerumun sambil bersorak dan bertepuk tangan. Lokasi kejadian di salah satu SMP di Tegalampel.
Atas kejadian itu sebanyak 36 orang terdiri guru, staf dan pihak yang terlibat pelanggaran prokes dangdutan bersama kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Jumat (10/9/2021) kemarin. Kini DPRD Bondowoso pun merespon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris