Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 September 2021 | 13:19 WIB
Ilustrasi karaoke dangdutan kepala dinas di Bondowoso. [Pixabay/Pexels]

SuaraMalang.id - Kepala Dinas Pendidikan dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan bikin DPRD Bondowoso murka. Parahnya lagi dilakukan di lembaga pendidikan bersama para guru.

Seperti diberitakan, video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso karaoke dangdutan bersama seorang guru viral di media sosial. 

Akibat dugaan langgar prokes, polisi turun tangan mengusut kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

"Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Edy Sudianto mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: 8 Momen Fitri Carlina Dangdutan di Times Square New York, Semua Ikut Goyang

Komisi IV DPRD Bondowoso kecewa dengan perilaku Sugiono tersebut. Ia menilai tingkah kepala dinas itu tidak terpuji.

"Sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan justru sebaliknya. Kok malah dangdutan. Tidak prokes juga," sesalnya.

 
Menurutnya, aksi Sugiono sangat tidak etis dengan dangdutan yang tak jelas manfaatnya. Apalagi diselipkan dalam kegiatan kunjungan kerja ke sekolah.

"Belum lagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura. Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Inspektorat segera mendalami persoalan tersebut. Yakni untuk memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik.

Baca Juga: Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes

"Termasuk adanya pelanggaran Prokes. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar," jelasnya.

Load More