Ilustrasi Usut Dangdutan Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Bondowoso Bentuk Majelis Etik. [shutterstock]
Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.
Bahkan sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes, yakni dangdutan bersama kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Bupati Bondowoso juga segera membentuk majelis kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025