Ilustrasi Usut Dangdutan Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Bondowoso Bentuk Majelis Etik. [shutterstock]
Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.
Bahkan sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes, yakni dangdutan bersama kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Bupati Bondowoso juga segera membentuk majelis kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah