Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 13 September 2021 | 17:18 WIB
Ilustrasi Usut Dangdutan Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Bondowoso Bentuk Majelis Etik. [shutterstock]

Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.

Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.

Bahkan sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes, yakni dangdutan bersama kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Bupati Bondowoso juga segera membentuk majelis kode etik.

Baca Juga: Kadisdik Ini Dangdutan dan Langgar Prokes Covid-19, Inspektorat dan Polisi Bertindak

Load More