SuaraMalang.id - PPKM di Kabupaten Jember, Jawa Timur turun level, per 6 September 2021, dari level 3 menjadi PPKM level 2.
Kabar baik itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto. Lantaran turun ke PPKM level 2, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah tersebut diizinkan buka kembali.
Hal itu, menurutnya, berdasar Instruksi Mendagri Nomor 39 tahun 2021. Namun, operasionalnya untuk jumlah pengunjung hanya dibatasi 25 persen dari kapasitas.
“Tempat wisata diizinkan, tapi 25 persen saja,” ujar Hendy mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Sedangkan pengunjung mal dibatasi aktivitas makan di tempat (dine in) selama 60 menit.
"Namun pengunjung dibatasi selama 60 menit untuk makan," imbuhnya.
Menurutnya turunnya level PPKM di Jember ini tidak luput dari kerja sama semua elemen di Kabupaten Jember dalam mencegah penularan Covid-19.
Kendati demikian, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Apa pun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena Covid-19 ini tidak nampak dan tidak tahu di mana tempatnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan, Berikut Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Meski demikian, pemerintah mengklaim ada perbaikan signifikan dalam penanganan laju penularan Covid-19.
Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2, dengan jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.
Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.
"Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya mengutip dari Antara, Senin (6/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026