SuaraMalang.id - PPKM di Kabupaten Jember, Jawa Timur turun level, per 6 September 2021, dari level 3 menjadi PPKM level 2.
Kabar baik itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto. Lantaran turun ke PPKM level 2, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat wisata di wilayah tersebut diizinkan buka kembali.
Hal itu, menurutnya, berdasar Instruksi Mendagri Nomor 39 tahun 2021. Namun, operasionalnya untuk jumlah pengunjung hanya dibatasi 25 persen dari kapasitas.
“Tempat wisata diizinkan, tapi 25 persen saja,” ujar Hendy mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Sedangkan pengunjung mal dibatasi aktivitas makan di tempat (dine in) selama 60 menit.
"Namun pengunjung dibatasi selama 60 menit untuk makan," imbuhnya.
Menurutnya turunnya level PPKM di Jember ini tidak luput dari kerja sama semua elemen di Kabupaten Jember dalam mencegah penularan Covid-19.
Kendati demikian, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Apa pun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena Covid-19 ini tidak nampak dan tidak tahu di mana tempatnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan, Berikut Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Meski demikian, pemerintah mengklaim ada perbaikan signifikan dalam penanganan laju penularan Covid-19.
Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2, dengan jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.
Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.
"Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya mengutip dari Antara, Senin (6/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat