SuaraMalang.id - Ancang-ancang tempat wisata di Jember, Jawa Timur dibuka kembali membawa angin segar, terutama bagi pelaku usaha perhotelan.
Seperti diberitakan, rencana membuka destinasi wisata tak lepas dari penurunan PPKM Jember dari level 3 ke level 2.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember Teguh Suprayitno mengatakan pembukaan objek wisata bisa meningkatkan okupansi hotel.
"Saya berharap okupansi kamar hotel bisa meningkat saat status PPKM Jember masuk level 2, karena ada sejumlah kebijakan kelonggaran untuk sektor wisata dan restoran," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Dijelaskannya, pengelola perhotelan di Jember sudah sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Tentu kebijakan itu sangat berpengaruh signifikan terhadap sektor perhotelan, yakni okupansi hanya 10-20 persen dari total kamar yang tersedia di masing-masing hotel," tuturnya.
Saat objek wisata dibuka, lanjutnya, berpotensi banyak wisatawan berkunjung ke Kabupaten Jember yang berdampak pada sektor perhotelan dan restoran untuk mendongkrak perekonomian.
"PHRI akan mendukung penuh pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga geliat perekonomian bisa berangsur-angsur pulih kembali," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, sebagian besar karyawan hotel dan restoran sudah divaksin COVID-19 dan hanya beberapa saja yang belum karena ada penyakit penyerta, sehingga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap ancaman virus Corona.
Baca Juga: Bupati Jember Semprot Rekanan Pengaspalan Jalan Kerjakan Proyek Asal-asalan
"Kami berharap mobilitas masyarakat tidak dibatasi, namun perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Mudah-mudahan sektor perhotelan dan restoran kembali bangkit," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Debora Kresnowati mengatakan seluruh objek wisata akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan setelah Jember masuk dalam level 2.
"Kami sudah mensosialisasikan secara lesan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen," katanya.
Kebijakan dibuka nya objek wisata di Jember mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan