SuaraMalang.id - Ancang-ancang tempat wisata di Jember, Jawa Timur dibuka kembali membawa angin segar, terutama bagi pelaku usaha perhotelan.
Seperti diberitakan, rencana membuka destinasi wisata tak lepas dari penurunan PPKM Jember dari level 3 ke level 2.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember Teguh Suprayitno mengatakan pembukaan objek wisata bisa meningkatkan okupansi hotel.
"Saya berharap okupansi kamar hotel bisa meningkat saat status PPKM Jember masuk level 2, karena ada sejumlah kebijakan kelonggaran untuk sektor wisata dan restoran," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Dijelaskannya, pengelola perhotelan di Jember sudah sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Tentu kebijakan itu sangat berpengaruh signifikan terhadap sektor perhotelan, yakni okupansi hanya 10-20 persen dari total kamar yang tersedia di masing-masing hotel," tuturnya.
Saat objek wisata dibuka, lanjutnya, berpotensi banyak wisatawan berkunjung ke Kabupaten Jember yang berdampak pada sektor perhotelan dan restoran untuk mendongkrak perekonomian.
"PHRI akan mendukung penuh pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga geliat perekonomian bisa berangsur-angsur pulih kembali," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, sebagian besar karyawan hotel dan restoran sudah divaksin COVID-19 dan hanya beberapa saja yang belum karena ada penyakit penyerta, sehingga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap ancaman virus Corona.
Baca Juga: Bupati Jember Semprot Rekanan Pengaspalan Jalan Kerjakan Proyek Asal-asalan
"Kami berharap mobilitas masyarakat tidak dibatasi, namun perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Mudah-mudahan sektor perhotelan dan restoran kembali bangkit," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Debora Kresnowati mengatakan seluruh objek wisata akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan setelah Jember masuk dalam level 2.
"Kami sudah mensosialisasikan secara lesan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen," katanya.
Kebijakan dibuka nya objek wisata di Jember mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah