SuaraMalang.id - Ancang-ancang tempat wisata di Jember, Jawa Timur dibuka kembali membawa angin segar, terutama bagi pelaku usaha perhotelan.
Seperti diberitakan, rencana membuka destinasi wisata tak lepas dari penurunan PPKM Jember dari level 3 ke level 2.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember Teguh Suprayitno mengatakan pembukaan objek wisata bisa meningkatkan okupansi hotel.
"Saya berharap okupansi kamar hotel bisa meningkat saat status PPKM Jember masuk level 2, karena ada sejumlah kebijakan kelonggaran untuk sektor wisata dan restoran," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Dijelaskannya, pengelola perhotelan di Jember sudah sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Tentu kebijakan itu sangat berpengaruh signifikan terhadap sektor perhotelan, yakni okupansi hanya 10-20 persen dari total kamar yang tersedia di masing-masing hotel," tuturnya.
Saat objek wisata dibuka, lanjutnya, berpotensi banyak wisatawan berkunjung ke Kabupaten Jember yang berdampak pada sektor perhotelan dan restoran untuk mendongkrak perekonomian.
"PHRI akan mendukung penuh pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga geliat perekonomian bisa berangsur-angsur pulih kembali," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, sebagian besar karyawan hotel dan restoran sudah divaksin COVID-19 dan hanya beberapa saja yang belum karena ada penyakit penyerta, sehingga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap ancaman virus Corona.
Baca Juga: Bupati Jember Semprot Rekanan Pengaspalan Jalan Kerjakan Proyek Asal-asalan
"Kami berharap mobilitas masyarakat tidak dibatasi, namun perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Mudah-mudahan sektor perhotelan dan restoran kembali bangkit," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Debora Kresnowati mengatakan seluruh objek wisata akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan setelah Jember masuk dalam level 2.
"Kami sudah mensosialisasikan secara lesan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen," katanya.
Kebijakan dibuka nya objek wisata di Jember mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional