SuaraMalang.id - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuka rumah ibadah dengan kapasitas 75 persen. Ini menyusul penurunan PPKM ke level 2.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, rumah ibadah kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen seiring dengan turunnya level PPKM.
"Terima kasih atas doa dari para tokoh agama, para tokoh di FKUB, yang selama ini tidak pernah putus mendoakan Banyuwangi," kata Bupati Ipuk saat rapat virtual dengan para pemuka agama di Banyuwangi mengutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih lantaran para tokoh agama selalu mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
"Demikian pula meski turun ke level 2, kita semua tetap harus disiplin protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi Kiai Haji M. Yamin mengatakan semua tokoh agama di Banyuwangi kompak dalam menghadapi pandemi.
"Apa yang diputuskan oleh pemerintah sudah sepatutnya kita mematuhinya selagi memang untuk keselamatan kita semua," ujarnya.
Kiai Yamin juga mengajak semua umat beragama untuk kooperatif dalam melaksanakan kebijakan yang menjadi instruksi dan anjuran pemerintah.
"Jangan pula terprovokasi dengan beragam gerakan anti-COVID-19. Lebih-lebih yang berbalut ajaran agama. Kita semua harus waspada," kata Wakil Syuriah PCNU Banyuwangi itu.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Tempat Wisata di Kota Malang Bakal Uji Coba Operasional
Ketua BAMAG Pendeta Anang Sugeng menambahkan pihaknya selama ini juga selalu mengimbau kepada para jemaat untuk disiplin menggunakan masker dan mendorong mereka segera vaksin ketika mendapat kesempatan.
"Puji syukur kepada Tuhan. Semoga Banyuwangi segera masuk zona hijau. Turun ke level 1," tutur Pendeta Anang.
Dalam rapat koordinasi itu juga hadir Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Eko Yuli Purwanto, dan sejumlah tokoh agama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten