SuaraMalang.id - Youtuber Idris Al Marbawi alias Gus Idris kembali berulah. Terbaru, tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) itu mengunggah konten pasangan gancet hingga viral di media sosial.
Ya, publik belakangan ini dihebohkan video pasangan gancet. Setelah ditelusuri, ternyata sumber video itu dari konten YouTube berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS' yang diunggah akun Gus Idris Official.
Kekinian, konten itu dianggap meresahkan dan terkesan pornografi. Bahkan dituding meleceng dari syariat Islam.
Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak menjelaskan, pihaknya kecewa dengan kelakuan Gus Idris. Sebab, beberapa bulan lalu Gus Idris sempat minta maaf ke ulama-ulama dan berjanji akan berdakwah melalui konten videonya dengan nilai-nilai NU.
"Tapi sekarang hasilnya bagaimana dia membuat ulah lagi. Jujur saya kecewa mas dengan video terakhir Idris ini," kata Zulham kepada SuaraMalang.id, Rabu (8/9/2021).
Zulham menambahkan, terkait video terakhir Idris itu dinilainya telah melenceng dari ajaran NU. Ia juga menganggap Idris telah melanggar janjinya sendiri bahwa akan berdakwah dengan cara yang santun.
"Lah ini bagaimana mas ngaji di depan orang yang begitu. Kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng dulu maaf-maaf dan janji sekarang begini lagi. Saya juga belum menarik aduannya di Polisi," kata dia.
Pasca viral video pasangan gancet itu, Zulham dibanjiri aduan netizen melalui akun Facebooknya.
"Ya banyak yang tanya katanya sudah dimaafkan. Tapi kok kelakuannya gini. Itu viral loh mas sampai 10 juta tayangan di facebook. Lah saya bingung juga," tutur dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz?
Merespon itu, Zulham meminta Polres Malang agar segera melakukan penahanan terhadap Idris.
Perlu diketahui, Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Juni 2021 lalu. Namun karena Idris dinilai kooperatif polisi tidak melakukan penahanan.
"Kalau sudah kayak gini kami meminta dilakukan penahanan tidak usah dibebaskan. Karena sudah melanggar janji. Ini kami akan bergerak ke Polres Malang," imbuhnya.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suaramalang.id, pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Malang dikabarkan bakal melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kekinian Satreskrim Polres Malang juga telah mengantongi informasi tentang konten video terbaru Idris itu.
Terpisah, Juru Bicara Gus Idris Ian Firdaus enggan memberikan statemen terkait video yang barusan diunggah di akun Youtube Idris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan