Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 06 September 2021 | 14:44 WIB
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terancam dipecat. Untuk sementara ini, kedepalan pelaku sudah dibebastugaskan.

Kedelapan orang ini ramai diadukan rekan kerja mereka berinisial MS telah melakukan pelecehan seksual. Seperti dijelaskan Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu Jawa Timur kemarin.

Menurut Nuning, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku tersebut, bisa menjadi pemecatan apabila nantinya telah ada keputusan hukum tetap, dan terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," kata Nuning, seperti dikutip dari Antara, Senin (06/09/2021).

Baca Juga: KPI Akhirnya Minta Stasiun TV Tak Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

Nuning menjelaskan, untuk mengetahui detil kasus dugaan perundungan, dan pelecehan seksual tersebut, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.

Ia menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS tersebut, terjadi pada periode 2012-2015. Dalam kurun waktu tersebut, juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi tersebut di antaranya mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling, dan pengaduan, yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Hal tersebut juga bertujuan agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

Baca Juga: Jadi Korban Perundungan Rekan Kerja di KPI, MS Jalani Tes Psikis

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," katanya.

Nuning menambahkan, pada Senin (6/9) korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena, ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya.

Sebelumnya, pada Rabui (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.

Load More