SuaraMalang.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menegaskan tidak ada honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterimanya, sebagaimana terjadi di Kabupaten Jember.
Dijelaskannya, kasus honor tim pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Kabupaten Jember tidak pernah terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama," jawab Maryoto membantah isu tersebut, di Tulungagung, Jawa Timur, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Ia melanjutkan, bahwa prosedur dan ketetapan pelaksanaan serta penggunaan dana COVID-19 telah diatur jelas, yakni seluruh unsur satgas bekerja secara sukarela dalam kapasitas fungsi kedinasan dan tanggung jawab sosial.
"Tidak ada honor dari penanganan COVID-19. Apalagi honor dari pemakaman pasien yang meninggal dunia," kata Maryoto.
Larangan menerima kompensasi ataupun insentif dana COVID-19 tidak hanya berlaku bagi bupati, namun juga seluruh jajaran/pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat pun tak ada," katanya.
Sementara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiono menambahkan dalam konteks penanganan COVID-19, honor atau insentif diberikan kepada petugas yang menangani langsung pasien COVID-19, seperti petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes).
"Misalnya, dana insentif untuk tenaga kesehatan. Itu memang sudah dianggarkan dari pusat dan APBD," kata Mamad.
Baca Juga: Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
Selain nakes, lanjut dia, pihak yang bisa menerima honor adalah petugas pemakaman jenazah COVID-19.
Pemakaman jenazah COVID-19 diambilkan dari relawan di tingkat desa. Honor ini bisa dianggarkan tiap desa melalui dana desa. Namun karena bersifat relawan, honor ini tak rutin diterima.
"Intinya hanya yang menangani COVID-19 secara langsung yang bisa menerima honor. Pejabat, seperti bupati, tidak menerima honor, karena tidak menangani pasien secara langsung," kata Mamad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi