SuaraMalang.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menegaskan tidak ada honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterimanya, sebagaimana terjadi di Kabupaten Jember.
Dijelaskannya, kasus honor tim pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Kabupaten Jember tidak pernah terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama," jawab Maryoto membantah isu tersebut, di Tulungagung, Jawa Timur, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Ia melanjutkan, bahwa prosedur dan ketetapan pelaksanaan serta penggunaan dana COVID-19 telah diatur jelas, yakni seluruh unsur satgas bekerja secara sukarela dalam kapasitas fungsi kedinasan dan tanggung jawab sosial.
"Tidak ada honor dari penanganan COVID-19. Apalagi honor dari pemakaman pasien yang meninggal dunia," kata Maryoto.
Larangan menerima kompensasi ataupun insentif dana COVID-19 tidak hanya berlaku bagi bupati, namun juga seluruh jajaran/pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat pun tak ada," katanya.
Sementara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiono menambahkan dalam konteks penanganan COVID-19, honor atau insentif diberikan kepada petugas yang menangani langsung pasien COVID-19, seperti petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes).
"Misalnya, dana insentif untuk tenaga kesehatan. Itu memang sudah dianggarkan dari pusat dan APBD," kata Mamad.
Baca Juga: Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
Selain nakes, lanjut dia, pihak yang bisa menerima honor adalah petugas pemakaman jenazah COVID-19.
Pemakaman jenazah COVID-19 diambilkan dari relawan di tingkat desa. Honor ini bisa dianggarkan tiap desa melalui dana desa. Namun karena bersifat relawan, honor ini tak rutin diterima.
"Intinya hanya yang menangani COVID-19 secara langsung yang bisa menerima honor. Pejabat, seperti bupati, tidak menerima honor, karena tidak menangani pasien secara langsung," kata Mamad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik