SuaraMalang.id - Polisi melakukan penyelidikan terkait Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima honor pemakaman Covid-19. Meski ada yang telah mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya terus melanjutkan penyelidikan kasus honor pemakaman covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember.
"Tentu berdasarkan hasil tersebut akan dilakukan pendalaman penyelidikan. Segala informasi akan kami lakukan pengembangan," kata AKP Komang mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Kekinian, lanjut dia, anggota Satreskrim telah menggelar penyelidikan awal dengan meminta keterangan saksi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Termasuk Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
"Tadi yang bersangkutan datang telat. Kami minta keterangan soal pencairan honor," ujarnya.
Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Bupati Jember Hendy Siswanto untuk dimintai keterangannya.
"Ya, nanti kami lihat dari hasil kegiatan penyelidikan, pemeriksaan, dan gelar perkara apakah nanti langkah-langkahnya menuju ke seperti itu (memeriksa Bupati, Red) atau tidak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat mendapatkan kucuran upah atau honor dari pemakaman jenazah Covid-19, dengan total Rp 282 juta.
Upah tersebut dicairkan ke empat pejabat, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria. Masing-masing mendapat Rp70,5 juta dari 705 kasus kematian pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Kantongi Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Kamis (26/8/2021) kemarin, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya menerima honor tersebut, kendati dirinya merasa enggan.
"Kalau (honor) besar artinya, yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” tuturnya.
Hendy menyatakan dirinya akan memberikan seluruh honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterimanya itu kepada masyarakat tidak mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan