SuaraMalang.id - Polisi melakukan penyelidikan terkait Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima honor pemakaman Covid-19. Meski ada yang telah mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya terus melanjutkan penyelidikan kasus honor pemakaman covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember.
"Tentu berdasarkan hasil tersebut akan dilakukan pendalaman penyelidikan. Segala informasi akan kami lakukan pengembangan," kata AKP Komang mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Kekinian, lanjut dia, anggota Satreskrim telah menggelar penyelidikan awal dengan meminta keterangan saksi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Termasuk Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
"Tadi yang bersangkutan datang telat. Kami minta keterangan soal pencairan honor," ujarnya.
Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Bupati Jember Hendy Siswanto untuk dimintai keterangannya.
"Ya, nanti kami lihat dari hasil kegiatan penyelidikan, pemeriksaan, dan gelar perkara apakah nanti langkah-langkahnya menuju ke seperti itu (memeriksa Bupati, Red) atau tidak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat mendapatkan kucuran upah atau honor dari pemakaman jenazah Covid-19, dengan total Rp 282 juta.
Upah tersebut dicairkan ke empat pejabat, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria. Masing-masing mendapat Rp70,5 juta dari 705 kasus kematian pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Kantongi Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Kamis (26/8/2021) kemarin, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya menerima honor tersebut, kendati dirinya merasa enggan.
"Kalau (honor) besar artinya, yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” tuturnya.
Hendy menyatakan dirinya akan memberikan seluruh honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterimanya itu kepada masyarakat tidak mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital