SuaraMalang.id - Polisi melakukan penyelidikan terkait Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima honor pemakaman Covid-19. Meski ada yang telah mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya terus melanjutkan penyelidikan kasus honor pemakaman covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember.
"Tentu berdasarkan hasil tersebut akan dilakukan pendalaman penyelidikan. Segala informasi akan kami lakukan pengembangan," kata AKP Komang mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Kekinian, lanjut dia, anggota Satreskrim telah menggelar penyelidikan awal dengan meminta keterangan saksi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Termasuk Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
"Tadi yang bersangkutan datang telat. Kami minta keterangan soal pencairan honor," ujarnya.
Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Bupati Jember Hendy Siswanto untuk dimintai keterangannya.
"Ya, nanti kami lihat dari hasil kegiatan penyelidikan, pemeriksaan, dan gelar perkara apakah nanti langkah-langkahnya menuju ke seperti itu (memeriksa Bupati, Red) atau tidak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat mendapatkan kucuran upah atau honor dari pemakaman jenazah Covid-19, dengan total Rp 282 juta.
Upah tersebut dicairkan ke empat pejabat, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria. Masing-masing mendapat Rp70,5 juta dari 705 kasus kematian pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Kantongi Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Kamis (26/8/2021) kemarin, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya menerima honor tersebut, kendati dirinya merasa enggan.
"Kalau (honor) besar artinya, yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” tuturnya.
Hendy menyatakan dirinya akan memberikan seluruh honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterimanya itu kepada masyarakat tidak mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi