SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember ternyata menerima honor tim pemakaman Covid-19. Fakta itu diungkap Pansus Covid-19 DPRD Jember.
Temuan itu persisnya berdasarkan salinan kurat keputusan (SK) tentang Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Jember.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat menilai hal itu sangat tidak etis.
“Saat ini masyarakat sedang susah terdampak pandemi. Kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19,” tutur Hadi saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh, bupati, sekda, kepala BPBD beserta seorang kabidnya, menerima masing-masing Rp 70 juta. Hal ini merujuk pada SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani bupati Hendy pada 30 Maret 2021.
“Rakyat sukarela membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, tanpa di bayar. Sedangkan para pejabat itu, sudah memiliki gaji dan tunjangan tetap, kenapa masih terima honor dari pemakaman,” ujar politisi PDIP ini.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan adanya honor tersebut. Hendy mengaku tidak bisa menolak karena penerimaan honor bagi bupati dan pejabat sudah menjadi regulasi. Sebab para pejabat tersebut melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) bahkan melebihi jam kerja.
“Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi. Tetapi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi,” jelas Hendy saat dikonfirmasi.
Namun, lanjut Hendy, honor tersebut tidak digunakan secara pribadi. Sebab langsung disumbangkan kepada warga miskin. Terutama yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Tegas Tolak Tambang Pasir di Pantai Selatan
“Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga miskin yang terdampak pandemi. Honor pemakaman ini juga langsung saya berikan kepada keluarga yang meninggal karena covid, tetapi yang tidak mampu. Kalau mampu, ya tidak kita beri,” jelas Hendy.
Hendy membantah jumlah honor fantastis. Dalam setiap pemakaman, honor yang diterima para pejabat sebagai bagian dari monev berkisar pada Rp 100 ribu. Jumlahnya menjadi besar mencapai jutaan rupiah, karena pada Juni hingga Juli, mengalami lonjakan kasus kematian Covid-19.
“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu,” jelas Hendy.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa