SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember ternyata menerima honor tim pemakaman Covid-19. Fakta itu diungkap Pansus Covid-19 DPRD Jember.
Temuan itu persisnya berdasarkan salinan kurat keputusan (SK) tentang Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Jember.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat menilai hal itu sangat tidak etis.
“Saat ini masyarakat sedang susah terdampak pandemi. Kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19,” tutur Hadi saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh, bupati, sekda, kepala BPBD beserta seorang kabidnya, menerima masing-masing Rp 70 juta. Hal ini merujuk pada SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani bupati Hendy pada 30 Maret 2021.
“Rakyat sukarela membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, tanpa di bayar. Sedangkan para pejabat itu, sudah memiliki gaji dan tunjangan tetap, kenapa masih terima honor dari pemakaman,” ujar politisi PDIP ini.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan adanya honor tersebut. Hendy mengaku tidak bisa menolak karena penerimaan honor bagi bupati dan pejabat sudah menjadi regulasi. Sebab para pejabat tersebut melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) bahkan melebihi jam kerja.
“Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi. Tetapi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi,” jelas Hendy saat dikonfirmasi.
Namun, lanjut Hendy, honor tersebut tidak digunakan secara pribadi. Sebab langsung disumbangkan kepada warga miskin. Terutama yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Tegas Tolak Tambang Pasir di Pantai Selatan
“Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga miskin yang terdampak pandemi. Honor pemakaman ini juga langsung saya berikan kepada keluarga yang meninggal karena covid, tetapi yang tidak mampu. Kalau mampu, ya tidak kita beri,” jelas Hendy.
Hendy membantah jumlah honor fantastis. Dalam setiap pemakaman, honor yang diterima para pejabat sebagai bagian dari monev berkisar pada Rp 100 ribu. Jumlahnya menjadi besar mencapai jutaan rupiah, karena pada Juni hingga Juli, mengalami lonjakan kasus kematian Covid-19.
“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu,” jelas Hendy.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026