SuaraMalang.id - Mohamad Karim (58) diringkus polisi. Warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu dilaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolsek Singojuruh, Iptu Abdul Rohman mengatakan, kronologis bermula pelaku melancarkan aksinya di ruang dapur rumah korban, pada 14 Agustus lalu. Korban yang masih bocah berusia 10 tahun itu sedang memasak.
"Tersangka secara diam-diam masuk lewat pintu samping dan berjalan ke arah dapur. Tersangka melihat korban sedang masak di dapur, kemudian mendekati korban untuk diajak duduk di samping tersangka," kata Iptu Rohman, mengutip dari suaraindonesia.co.id, Jumat (20/8/2021).
Sejurus kemudian tersangka merayu korban dengan iming-imingi bisa mendoakan agar kelak sukses menjadi penyanyi.
"Dengan penuh rayuan secara tiba -tiba tersangka bernafsu. Tersangka telah membuka celana panjang milik korban sampai lepas. Kemudian meraba-raba alat kelamin korban," bebernya.
Korban yang merintih kesakitan kemudian memutuskan kabur melarikan diri.
"Tersangka pun tidak mengejar korban. Tersangka keluar dari dapur menuju ke rumahnya," imbuh Rohman.
Aksi pencabulan terungkap saat korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pada Sabtu 18 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka dan telah mengakui atas perbuatannya, bahwa dengan sengaja sebagai dukun cabul untuk memberikan doa-doa kepada korban," jelas Rohman.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Seliweran di Tengah Jalan Banyuwangi, Warganet: Taliban Nyasar
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!