SuaraMalang.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.
Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Kejaksaan saat ini menunggu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah meneliti berkas perkara yang diajukan penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Jember, apakah unsur-unsurnya memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thohari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Aditya, berkas sudah memenuhi syarat. "Artinya sudah pas untuk kami terbitkan P21. Itu sudah kami terbitkan P21," kata Aditya.
"Kami menunggu dari penyidiknya seperti apa. Perkembangan terkininya seperti apa, juga belum kami ketahui. Terakhir perkembangannya kan sesuai berkas perkara itu," kata Aditya menambahkan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menurut Aditya, waktu yang diberikan kepada kejaksaan untuk meneliti berkas adalah 14 hari.
"Dalam 14 hari itu kita harus menentukan sikap apakah lengkap atau ada kekurangan," katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Imron dilaporkan ke polisi oleh Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, kabupaten setempat atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Dodik mengaku dipukul oleh Imron, karena menegur anggota Dewan yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dinilai membahayakan warga perumahan waktu itu.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
Sementara itu, Imron sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada korban. "Saya sudah merasa dan mengakui kalau bersalah dengan kondisi seperti itu. Saya waktu itu kalut," katanya.
Saat itu, ia sedang terburu-buru dan panik karena sang ayah tengah kritis di rumah.
Berita Terkait
-
Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
-
Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat
-
Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur
-
Kesejahteraan Normal Kembali, Guru Tidak Tetap di Jember Cukur Gundul
-
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya