SuaraMalang.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.
Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Kejaksaan saat ini menunggu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah meneliti berkas perkara yang diajukan penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Jember, apakah unsur-unsurnya memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thohari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Aditya, berkas sudah memenuhi syarat. "Artinya sudah pas untuk kami terbitkan P21. Itu sudah kami terbitkan P21," kata Aditya.
"Kami menunggu dari penyidiknya seperti apa. Perkembangan terkininya seperti apa, juga belum kami ketahui. Terakhir perkembangannya kan sesuai berkas perkara itu," kata Aditya menambahkan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menurut Aditya, waktu yang diberikan kepada kejaksaan untuk meneliti berkas adalah 14 hari.
"Dalam 14 hari itu kita harus menentukan sikap apakah lengkap atau ada kekurangan," katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Imron dilaporkan ke polisi oleh Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, kabupaten setempat atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Dodik mengaku dipukul oleh Imron, karena menegur anggota Dewan yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dinilai membahayakan warga perumahan waktu itu.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
Sementara itu, Imron sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada korban. "Saya sudah merasa dan mengakui kalau bersalah dengan kondisi seperti itu. Saya waktu itu kalut," katanya.
Saat itu, ia sedang terburu-buru dan panik karena sang ayah tengah kritis di rumah.
Berita Terkait
-
Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
-
Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat
-
Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur
-
Kesejahteraan Normal Kembali, Guru Tidak Tetap di Jember Cukur Gundul
-
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh