SuaraMalang.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.
Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Kejaksaan saat ini menunggu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah meneliti berkas perkara yang diajukan penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Jember, apakah unsur-unsurnya memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thohari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Aditya, berkas sudah memenuhi syarat. "Artinya sudah pas untuk kami terbitkan P21. Itu sudah kami terbitkan P21," kata Aditya.
"Kami menunggu dari penyidiknya seperti apa. Perkembangan terkininya seperti apa, juga belum kami ketahui. Terakhir perkembangannya kan sesuai berkas perkara itu," kata Aditya menambahkan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menurut Aditya, waktu yang diberikan kepada kejaksaan untuk meneliti berkas adalah 14 hari.
"Dalam 14 hari itu kita harus menentukan sikap apakah lengkap atau ada kekurangan," katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Imron dilaporkan ke polisi oleh Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, kabupaten setempat atas kasus kekerasan yang dialaminya.
Dodik mengaku dipukul oleh Imron, karena menegur anggota Dewan yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dinilai membahayakan warga perumahan waktu itu.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
Sementara itu, Imron sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada korban. "Saya sudah merasa dan mengakui kalau bersalah dengan kondisi seperti itu. Saya waktu itu kalut," katanya.
Saat itu, ia sedang terburu-buru dan panik karena sang ayah tengah kritis di rumah.
Berita Terkait
-
Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!
-
Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat
-
Demo Buruh PT Indomarco Jember, Salah Satu Tuntutan Terkait Upah Lembur
-
Kesejahteraan Normal Kembali, Guru Tidak Tetap di Jember Cukur Gundul
-
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir