SuaraMalang.id - Bed occupancy ratio (BOR) atau persentasi keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai melandai. Meski demikian, warga tetap dianjurkan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM.
Persisnya, pada 10 Agustus 2021 mencapai 75.3 persen dari total 659 tempat tidur. Sebelumnya, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 100 persen. Sementara, tambahan jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 180 kasus baru, pada 10 Agustus 2021.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember Alfi Yudisianto mengatakan, tambahan kasus dipicu tingginya tracing atau pelacakan covid19.
“Sebenarnya swab gratis sudah lama. Namun sebagian masyarakat baru tahu,” katanya mengutip dari beritajatim.com, Rabu (11/8/2021).
Ia menilai kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri terus meningkat agar mendapat penanganan cepat.
“Peningkatan temuan kasus ini belum tentu selaras dengan peningkatan BOR. Dulu kasusnya tersembunyi, sekarang bisa ditemukan, sehingga bisa dilakukan pencegahan penularan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, persentase BOR rumah sakit rujukan juga karena tidak semua kasus Virus Corona bergejala berat. Pasien bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) terpantau. Sedangkan penanganan d rumah sakit untuk kasus bergejala sedang dan berat.
Terlepas dari itu, masih kata Alfi, masyarakat harus terus waspada dengan disiplin prokes. Kemudian mamatuhi setiap aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk pembmerlakukan PPKM yang kembali diperpanjang.
“Faktor-faktor penyebab lonjakan kasus ini, kalau kita flashback ke belakang, selalu bertepatan dengan momentum liburan, momentum hari raya. Dua minggu setelah itu kita selalu mengalami lonjakan kasus. Ini pelajaran penting kepada kita agar kedepannya, pemerintah harus tetap konsisten menjaga agar momen-momen itu dikendalikan, seperti kemarin Idul Adha berhasil kita kendalikan,” katanya.
Baca Juga: Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona
“Peran pemerintah tetap dibutuhkan, karena perilaku masyarakat sepertinya harus ada ketegasan dari pemerintah, baru mereka patuh. Kalau kita lengah lagi, masyarakat tetap mengadakan hajatan, membuat acara kerumunan,” kata Alfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dan Top Up Game Tanpa Ribet Hari Ini
-
Rezeki Nomplok di Awal Minggu, Klaim Saldo ShopeePay Gratis hingga Rp2,5 Juta Sekarang Juga!