SuaraMalang.id - Bed occupancy ratio (BOR) atau persentasi keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai melandai. Meski demikian, warga tetap dianjurkan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM.
Persisnya, pada 10 Agustus 2021 mencapai 75.3 persen dari total 659 tempat tidur. Sebelumnya, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 100 persen. Sementara, tambahan jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 180 kasus baru, pada 10 Agustus 2021.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember Alfi Yudisianto mengatakan, tambahan kasus dipicu tingginya tracing atau pelacakan covid19.
“Sebenarnya swab gratis sudah lama. Namun sebagian masyarakat baru tahu,” katanya mengutip dari beritajatim.com, Rabu (11/8/2021).
Ia menilai kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri terus meningkat agar mendapat penanganan cepat.
“Peningkatan temuan kasus ini belum tentu selaras dengan peningkatan BOR. Dulu kasusnya tersembunyi, sekarang bisa ditemukan, sehingga bisa dilakukan pencegahan penularan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, persentase BOR rumah sakit rujukan juga karena tidak semua kasus Virus Corona bergejala berat. Pasien bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) terpantau. Sedangkan penanganan d rumah sakit untuk kasus bergejala sedang dan berat.
Terlepas dari itu, masih kata Alfi, masyarakat harus terus waspada dengan disiplin prokes. Kemudian mamatuhi setiap aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk pembmerlakukan PPKM yang kembali diperpanjang.
“Faktor-faktor penyebab lonjakan kasus ini, kalau kita flashback ke belakang, selalu bertepatan dengan momentum liburan, momentum hari raya. Dua minggu setelah itu kita selalu mengalami lonjakan kasus. Ini pelajaran penting kepada kita agar kedepannya, pemerintah harus tetap konsisten menjaga agar momen-momen itu dikendalikan, seperti kemarin Idul Adha berhasil kita kendalikan,” katanya.
Baca Juga: Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona
“Peran pemerintah tetap dibutuhkan, karena perilaku masyarakat sepertinya harus ada ketegasan dari pemerintah, baru mereka patuh. Kalau kita lengah lagi, masyarakat tetap mengadakan hajatan, membuat acara kerumunan,” kata Alfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!