SuaraMalang.id - Insiden bongkar paksa peti jenazah Covid-19 membuat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari marah besar. Polisi diminta mengusut tuntas pemicu aksi melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut.
Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi bongkar peti jenazah pasien Covid19 di Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, belum lama ini.
Bupati Tantri menyatakan, pemulasaraan jenazah Covid-19 telah berpedoman ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seharusnya, masyarakat tak perlu lagi mempertentangkan aturan tersebut.
"Sejak awal pandemi, Maret 2020 lalu hingga saat ini, saya berikan amanah pada rumah sakit. Harus sesuai dengan syariat agama, dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itu sudah clear, tim benar-benar melaksanakan syariat itu, tapi kenapa masih terjadi? Saya berhak marah atas hal ini," ujarnya mengutip TIMES Indonesia.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi lagi bagi yang melanggar aturan penanganan pandemi Covid-19. Sebab, kunci menangani pagebluk ini tidak lain adalah disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Selain 5M, satu lagi yang harus diterapkan masyarakat. Jadi 6M. Satunya itu ‘Manuto’," ujarnya.
Sementara itu, Kaporles Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus tersebut bakal diusut tuntas dan diproses berdasar hukum yang berlaku.
"Sangat kami sayangkan. Karenanya segera kami usut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Arsya.
Sebelumnya, warga Tegasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo, nekat membongkar peti jenazah covid-19. Aksi tidak bertanggung jawab itu, kini masih diselidiki pihak berwajib. Lantaran sangat membahayakan keselamatan orang banyak. Hal itu pun memantik kemarahan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Baca Juga: Ibu Penjual Pecel Probolinggo Ini Sumbangkan Koin Celengan Umron Buat Penanganan Covid
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat