SuaraMalang.id - Polda Jatim telah menetapkan inisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur itu diduga melakukan asusila kepada beberapa siswanya.
Penetapan status tersangka dilakukan usai dilakukan gelar perkara, Kamis (5/8/2021) lalu. Penyidik Polda Jatim menilai sejumlah alat bukti yang terkumpul telah cukup untuk menaikkan status JE dari terlapor menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini, penyidik telah menetapkan JE sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8/2021).
Berikut 5 fakta pendiri sekolah SPI Kota Batu ditetapkan tersangka.
Baca Juga: LBH Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
1. Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual hingga Eksploitasi Ekonomi
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik sekolah swasta di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) atas dugaan kasus asusila (kekerasan seksual) hingga eksploitasi ekonomi.
Kasus itu bermula dari laporan salah satu korban kepada Komnas PA. Kemudian, berdasar berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan, komnas PA melaporkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu berinisial JE ke polisi.
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena ada dugaan pemilik sekolah melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan anak.
2. Jadi Sorotan Hotman Paris hingga Ernest Prakasa
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu juga menjadi perhatian pengacara kondang, Hotman Paris. Ia menyampaikan permohon terbuka melalui media sosial agar kasus dugaan asusila tersebut diusut secara serius.
Baca Juga: Pernyataan Pengacara JE Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bikin Geram Komnas PA
Hotman Paris menggunggah video di akun Instagram pribadinya dan meminta polisi, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) agar mengusut tuntas kasus yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tersebut.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga