Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi beras - DPRD Jatim Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Beras Bansos Berkutu. (Pixabay/congerdesign)

SuaraMalang.id - Temuan kasus beras bantuan sosial (bansos) berkutu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur diminta untuk diusut tuntas. Beras bansos sejumlah ribuan paket itu diketahui tidak layak konsumsi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jatim Mathur Husairi. Polisi diminta mengusut kasus temuan beras berkutu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial bagi -terdampak Pandemi COVID-19 tersebut.

"Kasus di Bangkalan ini merusak citra Kemensos. Oleh karena itu, polisi perlu mengusut, perusahaan penyalur bantuan tersebut," katanya mengutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Akibat kasus tersebut, lanjut Mathur, niat baik pemerintah telah ternodai, sehingga aparat perlu mengusutnya. Terlebih, beras bansos itu untuk warga yang saat ini sangat membutuhkan.

Baca Juga: Protes Bantuan Beras Tak Merata, Emak-emak Demo Kantor Lurah di Medan

"Atas dasar itulah, kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Beras bantuan sosial yang ditemukan banyak kutu dan berbau apak itu rencananya didistribusikan untuk 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras itu tiba di kantor Dinas Sosial Bangkalan pada 31 Juli dan pada 4 Agustus 2021. Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melakukan inspeksi mendadak ke Bangkalan setelah mendapat laporan soal temuan beras berkutu untuk bansos.

Kala itu, Wagub meminta agar pendistribusian beras bantuan tersebut ditahan dulu dan beras berkutu itu agar diganti dengan beras bagus dan layak konsumsi.

Mengenai permintaan anggota DPRD Jatim itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terlibat. (Antara)

Baca Juga: Asyik, Habis Vaksin Covid-19 Dapat Beras

Load More