SuaraMalang.id - Masjid dan musala di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dilarang menyiarkan berita duka melalui pengeras suara atau toa. Supaya warga atau pasien isolasi mandiri (isoman) tidak khawatir berlebihan.
Kebijakan tersebut berlaku hingga 9 Agustus 2021 mendatang atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Tujuannya agar warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan.
Imbauan itu merujuk surat pemberitahuan dari Pemkab Magetan nomor 451/1807/403.012/2021 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Hergunadi, pada 4 Agustus 2021. Berita duka dapat disampaikan secara gethok tular. Juga bisa melalui perangkat elektronik maupun media lainnya.
"Kita mengambil kebijakan itu atas masukan masyarakat. Sebenarnya hanya psikologis, dan itu hanya bentuk imbauan yang dikemas untuk menghindarkan seseorang turun imun akibat setres mendengar kabar duka. Sekarang kan ada teknologi, ya pakailah. Jadi, itu bukan larangan tapi imbauan," kata Bupati Magetan, Suprawoto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdakab Magetan, Venly Tomi Nicholas mengutip dari TIMES Indonesia, Kamis (5/8/2021).
Meski demikian, lanjut dia, azan, lonceng gereja serta tanda masuk waktu ibadah lainnya tetap dikumandangkan atau dibunyikan.
Kemudian, untuk tempat ibadah diimbau tidak menggelar peribadatan secara berjamaah selama masa PPKM. Warga diminta ibadah di rumah saja.
Tidak hanya langkah itu, Pemkab Magetan juga terus mangajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025