SuaraMalang.id - Masjid dan musala di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dilarang menyiarkan berita duka melalui pengeras suara atau toa. Supaya warga atau pasien isolasi mandiri (isoman) tidak khawatir berlebihan.
Kebijakan tersebut berlaku hingga 9 Agustus 2021 mendatang atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Tujuannya agar warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan.
Imbauan itu merujuk surat pemberitahuan dari Pemkab Magetan nomor 451/1807/403.012/2021 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Hergunadi, pada 4 Agustus 2021. Berita duka dapat disampaikan secara gethok tular. Juga bisa melalui perangkat elektronik maupun media lainnya.
"Kita mengambil kebijakan itu atas masukan masyarakat. Sebenarnya hanya psikologis, dan itu hanya bentuk imbauan yang dikemas untuk menghindarkan seseorang turun imun akibat setres mendengar kabar duka. Sekarang kan ada teknologi, ya pakailah. Jadi, itu bukan larangan tapi imbauan," kata Bupati Magetan, Suprawoto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdakab Magetan, Venly Tomi Nicholas mengutip dari TIMES Indonesia, Kamis (5/8/2021).
Meski demikian, lanjut dia, azan, lonceng gereja serta tanda masuk waktu ibadah lainnya tetap dikumandangkan atau dibunyikan.
Kemudian, untuk tempat ibadah diimbau tidak menggelar peribadatan secara berjamaah selama masa PPKM. Warga diminta ibadah di rumah saja.
Tidak hanya langkah itu, Pemkab Magetan juga terus mangajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'