SuaraMalang.id - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melarang masjid dan musala menyiarkan berita duka melalui pengeras suara dan dialihkan ke platform atau aplikasi percakapan instan.
Imbauan Bupati Ngawi itu tertuang dalam surat yang bernomor 100/07.106/404. 011/2021.
Instruksinya supaya camat menyampaikan kepada Lurah/Kepala Desa dan RT agar berita kematian tidak disiarkan melalui pengeras suara baik di masjid maupun musala.
"Sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," tulis surat Bupati Ngawi tersebut melansir timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).
Sebagai gantinya, Bupati Ngawi mengimbau agar berita duka disampaikan secara gethok tular melalui handphone atau telepon seluler.
Dikeluarkannya surat tersebut, ditengarai dengan semakin tingginya angka kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi, tulis surat tersebut.
Sekretaris Desa Sukowiyono, Suharno menuturkan, di wilayahnya saat ini tidak lagi menyiarkan berita kematian atau duka melalui pengeras suara di masjid dan musala. Warga memilih menggunakan media sosial untuk mengabarkan berita duka.
"Berita kematian di Desa Sukowiyono tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara. Warga sekarang pakai WA Status untuk mengabarkan berita duka, malah lebih cepat tersiar pakai itu," katanya, Jumat (30/7/2021).
Surat bupati tersebut, lanjut di, langsung disampaikan kepada kepala dusun dan pengurus RT.
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Magetan Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19
"Sekarang sudah berjalan sesuai imbauan bupati," katanya.
Sebelumnya Bupati Ngawi telah mengeluarkan surat terkait imbauan penyampaian berita duka di lingkungan. Surat yang ditujukan bagi Camat se Kabupaten Ngawi itu dikeluarkan pada Rabu (28/7/21) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan