SuaraMalang.id - Kabar baik untuk warga Kota Malang, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat memberikan relaksasi perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Kebijakan tersebut juga sebagai upaya mengurangi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Handi Priyanto mengatakan pihaknya hanya memberikan relaksasi pembayaran PBB bukan keringanan pajak kepada para pelaku usaha.
Pembayaran PBB, lanjut dia, diberi kelonggaran hingga 31 Oktober 2021
Baca Juga: Persediaan Vaksin Covid-19 di Kota Malang Habis, Bisakah Capai Target?
"Kami berikan relaksasi perpanjangan jatuh tempo PBB. Itu sebagai salah satu bentuk relaksasi, dan bukan hanya untuk masyarakat, akan tetapi juga untuk pelaku usaha," katanya mengutip Antara, Rabu (4/8/2021).
Handi menambahkan sudah ada belasan pelaku usaha hotel dan restoran di wilayah Kota Malang, yang mengajukan keringanan pajak tersebut. Namun, Pemerintah Kota Malang tidak bisa memberikannya.
"Yang mengajukan ada belasan hotel dan restoran. Kita tidak bisa memberikan keringanan, karena pajak yang ada merupakan titipan dari konsumen," katanya.
Pemerintah Kota Malang tidak bisa memberikan keringanan pajak pelaku usaha, seperti pajak hotel dan restoran.
Namun, lanjut Handi, besaran pajak hotel dan restoran disesuaikan dengan jumlah konsumen yang datang. Sehingga, pada saat pengunjung hotel atau konsumen restoran menurun, maka secara langsung akan berkurang nilai pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Pasar Hingga Mal Sepi Imbas PPKM, Jadi Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Ruko
"Setoran pajak mereka tidak flat, tapi sesuai dengan (konsumen) yang masuk. Konsumen berkurang, maka nilai pajak juga berkurang," ujarnya.
Saat ini, di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM, yang merupakan upaya pemerintah menekan penambahan kasus COVID-19.
Selama masa PPKM yang dimulai sejak 3 Juli 2021, sektor pariwisata di wilayah Kota Malang terdampak signifikan. Salah satu sektor usaha yang mengalami imbas penerapan PPKM tersebut, adalah hotel dan restoran di Kota Malang.
Berdasarkan catatan dari Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang, setidaknya, ada sebanyak 2.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan sementara selama masa PPKM.
Secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 11.626 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 7.610 orang telah sembuh, 820 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kumpulan Gambar Logo dan Tema Hari Pahlawan Nasional 2024 Format PNG
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
-
Prakiraan Pajak Tahunan All New Honda Scoopy, Siap-Siap Anggaran Segini
-
Tak Dijual di Indonesia, Segini Biaya Pajak Google Pixel yang Dibeli di Luar Negeri
-
Rekening Pengepul Susu Diblokir Karena Tunggak Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Klarifikasi Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Viral Pria Masuk Rumah Sambil Buka Celana di Malang, Begini Endingnya
-
Perluas Destinasi Kota Batu, Gumelar-Rudi Punya Program Pariwisata dari Desa
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior