SuaraMalang.id - Sebuah mobil merek Honda Brio tak bertuan diamankan polisi, lantaran kedapatan mengangkut 40 ribu baby lobster (benur). Mobil bernopol P 1163 GI itu terpakir di tepi jalan Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, pada Minggu (1/8/2021) lalu.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, mobil beserta ribuan benur telah diamankan.
"Iya benar resmob selatan bersama Polsek Purwoharjo melakukan operasi dan menemukan barang bukti tersebut. Satu unit mobil dan paket benur," katanya melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ia melanjutkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan di dalam mobil tersebut. Diduga paket berisi 40 ribu benih lobster akan diselundupkan ke luar Banyuwangi.
Selanjutnya polisi bergegas melakukan pengerebekan. Namun saat ditemukan barang bukti, tidak pelaku atau pemilik barang ilegal tersebut.
"Sudah kita keluarkan laporan polisinya. Saat ditemukan unit mobil tersebut tidak bertuan. Ditinggal dipinggir jalan dekat area persawahan," ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami temuan paket benur tersebut serta siapa pemilik mobilnya.
"Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari orang-orang (tersangka) yang terlibat didalamnya. Dimana ini melanggar UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ujar Kasubag Humas Polresta Banyuwangi tersebut saat dikonfirmasi soal penemuan 40 ribu baby lobster (benur) tak bertuan.
Baca Juga: BPOM Bongkar Pabrik Jamu Ilegal Berbahaya di Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok