Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:47 WIB
ilustrasi Baby Lobster di Banyuwangi. [dok. KKP]

SuaraMalang.id - Sebuah mobil merek Honda Brio tak bertuan diamankan polisi, lantaran kedapatan mengangkut 40 ribu baby lobster (benur). Mobil bernopol P 1163 GI itu terpakir di tepi jalan Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, pada Minggu (1/8/2021) lalu.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, mobil beserta ribuan benur telah diamankan.

"Iya benar resmob selatan bersama Polsek Purwoharjo melakukan operasi dan menemukan barang bukti tersebut. Satu unit mobil dan paket benur," katanya melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Ia melanjutkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan di dalam mobil tersebut. Diduga paket berisi 40 ribu benih lobster akan diselundupkan ke luar Banyuwangi.

Baca Juga: BPOM Bongkar Pabrik Jamu Ilegal Berbahaya di Banyuwangi

Barang bukti berupa paket berisi 40 ribu baby lobster yang ditemukan dari sebuah mobil tak bertuan di Banyuwangi. (FOTO: Kasubag Humas Polresta Banyuwangi)

Selanjutnya polisi bergegas melakukan pengerebekan. Namun saat ditemukan barang bukti, tidak pelaku atau pemilik barang ilegal tersebut.

"Sudah kita keluarkan laporan polisinya. Saat ditemukan unit mobil tersebut tidak bertuan. Ditinggal dipinggir jalan dekat area persawahan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami temuan paket benur tersebut serta siapa pemilik mobilnya.

"Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari orang-orang (tersangka) yang terlibat didalamnya. Dimana ini melanggar UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ujar Kasubag Humas Polresta Banyuwangi tersebut saat dikonfirmasi soal penemuan 40 ribu baby lobster (benur) tak bertuan.

Baca Juga: Viral Pantai Grajagan Banyuwangi Berwarna Merah Darah, Netizen Heboh

Load More