SuaraMalang.id - Dua kasus perampasan jenazah pasien Covid-19 terjadi di Kabupaten Bondowoso dalam dua pekan terakhir ini. Dua kasus ini menggegerkan warga mengingat kasus Covid-19 bisa dibilang tinggi.
Dua kasus ini terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan dan Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari. Terkait penyebab perampasan jenazah oleh warga, setelah diselidiki ternyata mereka termakan isu hoaks.
Hal ini disampaikan Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso. Ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi terkait pengambilan paksa jenazah Covid-19 ternyata salah satu penyebabnya yakni informasi hoax, yakni isu organ jenazah diambil.
"Hoax yang beredar sebelum pemakaman dikabarkan jenazah pasien Covid-19 diotopsi, dan organ tubuh jenazah diambil," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Wabup Irwan menambahkan, hal itu semakin diperparah dengan keterlambatan datangnya jenazah ke rumah duka dan provokasi yang terjadi di lapangan. Kemudian karena faktor itulah muncul ketakutan-ketakutan di masyarakat.
Padahal, lanjut Irwan, pada saat proses pemandian jenazah di kamar jenazah RSUD dr. Koesnadi dari pihak keluarga sudah bisa turut mendampingi proses pemulasaran dengan disediakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Sebetulnya kita sudah memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memandikan dan pemulasaran jenazah," ujarnya menegaskan.
Terkait keterlambatan datangnya jenazah, Ia melanjutkan, untuk armada ambulance akan dibuat grup yang standby di Kecamatan untuk membantu mem-back up bila terjadi proses antrian pemakaman di rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran Forpimca untuk lebih proaktif dalam mengedukasi kepada masyarakat. "Peran Camat, Danramil, Kapolsek Ini harus lebih proaktif lagi melakukan pendekatan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Bondowoso Sebut Dua Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Akibat Hoaks
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron menerangkan, jika memang keluarga tak mau menggunakan peti jenazah, dibolehkan.
Namun, harus tetap mematuhinya protokol kesehatan. Salah satunya, tidak boleh membuka kembali kantong jenazah hingga dimakamkan. Jika hendak menyerahkan tanah pada jenazah, kata Imron, agar keluarga berkoordinasi dengan tim pemulasaran.
"Silahkan menggunakan kantong jenazah. Regulasinya boleh. Tetapi penggunaan kantong jenazah ini tetap menjadi pilihan kedua. Tidak boleh membuka kantong jenazah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Bondowoso Sebut Dua Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Akibat Hoaks
-
Beringas! Warga Rebut Paksa dan Hancurkan Peti Jenazah COVID-19, Ambil Jasadnya
-
Warga Bondowoso Ngamuk Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Peti
-
Warga Bondowoso Isolasi Mandiri Dapat Bantuan Rp 50 Ribu Per Hari
-
Beredar Video Awan Berbentuk Lafal Allah di Bondowoso, Warganet Bertasbih: Subhannallah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan