SuaraMalang.id - Dua insiden ambil paksa jenazah Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur beberapa terakhir ini disinyalir akibat warga termakan isu hoaks.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Dijelaskannya, bahwa setelah dilakukan pendalaman, diketahui warga nekat ambil paksa jenazah Covid-19 dari ambulans disebabkan informasi bohong alias hoaks.
Persisnya, isu bahwa sebelum pemakaman jenazah akan diotopsi, dan organ tubuh jenazah diambil.
Kemudian, lanjut dia, diperparah dengan keterlambatan datangnya jenazah ke rumah duka. Selain itu juga adanya provokasi akibat kondisi tersebut.
"Karena itulah muncul ketakutan-ketakutan di masyarakat," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, terjadi dua kali aksi penolakan jenazah pasien Covid-19 dikuburkan menggunakan peti. Keluarga menilai hal itu tidak sesuai dengan syariat.
Peristiwa pertama di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan. Warga mengeluarkan secara paksa jenazah dari peti, dan memandikan tanpa protokol Covid-19.
Berikutnya di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari. Warga juga mengeluarkan paksa jenazah pasien Covid-19, dan menyalatkan di masjid.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat melanjutkan, bahwa pada saat proses pemulasaraan jenazah di RSUD dr. Koesnadi, pihak keluarga dibolehkan ikut mendampingi proses tersebut dan disediakan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Warga Bondowoso Ngamuk Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Peti
"Sebetulnya kita sudah memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memandikan dan pemulasaraan jenazah," jelasnya.
Sedangkan terkait keterlambatan datangnya jenazah, pihaknya telah melakukan evaluasi. Beberapa ambulans akan disiagakan di kecamatan untuk membantu apabila terjadi antrean pemakaman di rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran Forpimcam untuk lebih proaktif dalam mengedukasi kepada masyarakat.
"Peran Camat, Danramil, Kapolsek Ini harus lebih proaktif lagi melakukan pendekatan kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Mohammad Imron menjelaskan, jika memang keluarga tak mau menggunakan peti jenazah diperbolehkan.
Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, tidak boleh membuka kembali kantong jenazah hingga dimakamkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional