Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 18:59 WIB
gedung DPRD Kota Malang diusulkan jadi safe house pasien Covid-19. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Gedung DPRD Kota Malang diusulkan menjadi safe house atau rumah aman pasien Covid-19. Khususnya bagi pasien OTG (orang tanpa gejala), gejala ringan dan sedang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Mader Riandiana Kartika mengatakan, usulan tersebut merupakan respon legislatif akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang. Terlebih, ada imbauan supaya tidak isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Pak wali kan bilang kalau tidak boleh isolasi mandiri di rumah ya. Maka jika memang dibutuhkan oleh Pemkot Malang, kita mempersilahkan gedung DPRD digunakan (sebagai Safe House). Kita nanti WFH (Work From Home) aja semua," kata Made dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Jumat (9/7/2021).

DPRD berharap dengan solusi tersebut, penanganan para pasien Covid-19 bisa optimal.

Baca Juga: Korem 083/Bdj Tunda Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Lapangan Rampal Malang

"Kalau isolasi mandiri itu nanti akan jadi berat. Rata-rata orang bingung obatnya apa, terus ngecek oksigennya gimana, nanti kesulitan. Apalagi varian baru itu serangannya cepat sekali," ungkapnya.

Jika disetujui, lanjut Made, pengelolaan safe house pasien Covid-19 bakal diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Malang.

"Dewan kan tidak memiliki pengetahuan secara teknis untuk itu (pengelolaan). Keinginan dewan itu untuk penanganan Covid-19 biar bisa lebih cepat. Tapi kan kita bukan eksekutor," katanya.

"Jika diperlukan, misalnya kekurangan anggaran untuk penanganan Covid-19 BTT (Belanja Tidak Terduga) habis, silahkan refocusing anggaran. Saat ini yang paling penting adalah kemanusiaan dalam arti nyawa penduduk Kota Malang melalui penanganan Covid-19," imbuhya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mendukung usulan menjadikan gedung dewan sebagai safe house pasien Covid-19.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun di Kota Malang

"Ini langkah tepat. Fasilitas kesehatan mulai penuh, sementara kebutuhkan untuk ruang perawatan terus meningkat. Intinya kami siap jika Pemkot Malang memang membutuhkan," katanya.

Selain itu, Rimzah juga meminta Pemkot Malang untuk bisa melakukan percepatan vaksinasi hingga tingkat RT/RW. 

"Jadi saya harap program vaksinasi hingga melalui lingkup terkecil, yakni RT/RW bisa segera dijalankan agar masyarakat mudah mendapatkan vaksin dan kondisi juga segera teratasi," jelasnya.

Load More