SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 kini hanya akan mengakui hasil tes PCR (polymerase chain reaction) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan atau perjalanan. Hal itu berlaku mulai 12 Juli 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/ antigen dari lab tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan, bagi lab yang belum memasukkan data ke NAR, maka mulai Senin 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigen tidak berlaku untuk syarat penerbangan atau perjalanan.
Sejumlah 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah naungan Kemenkes tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Berikut daftar laboratorium tes PCR di Malang Raya yang diakui Satgas Covid-19:
Laboratorium Pemeriksa
1. Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
2. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar, Malang
3. Rumah Sakit Lavalette, Malang
Baca Juga: 367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua
4. Laboratorium Rumah Sakit Angkat Udara dr. M. Munir Malang, Jawa Timur
5. Laboratorium Persada Hospital Malang, Jawa Timur
6. Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur
7. Laboratorium Rumah Sakit Umum Karsa Husada Kota Batu, Jawa Timur
8. Laboratorium Rumah Sakit TK II dr. Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur
9. Laboratorium Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur
10. Laboratorium RS Wava Husada Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
11. Laboratorium Rumah Sakit Panti Nirmala Malang, Provinsi Jawa Timur
12. Laboratorium Klinik SIMA Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
13. Laboratorium Rumah Sakit Lawang Medika Kabupaten Malang
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M