SuaraMalang.id - Warga nelaya dan pemerhati lingkungan kembali mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait protes terhadap proyek reklamasi Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi.
Seperti diberitakan, warga memprotes proyek tersebut lantran diindikasikan sejumlah kejanggalan, terutama mekanisme perizinannya.
"Ini kedua kalinya, sebelumnya kita sudah datangi, Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Perizinan hingga ESDM, ini sudah tidak bisa dibiarkan," ungkap Pemerhati Lingkungan Hidup Amir Ma’ruf Khan dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (30/6/2021).
Ia melanjutkan, warga nelayan mendatangi DLH untuk mengajukan permohonan kali kedua. Permohonan yang dimaksud agar dapat mengetahui rincian kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Amdal).
"Dokumen tentang ruang lingkup serta kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) ini penting. Kita menilai ada yang janggal. Kita ingin mengetahui izin tata ruangnya seperti apa, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu, ada tidak sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman," sambungnya.
Nelayan dan warga, kata Amir, berpegang pernyataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Dijelaskan, bahwa reklamasi di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi sampai hari ini tidak mengantongi izin resmi. Hal itu sesuai pernyataan kasi Perizanan Provinsi.
Fakta itu berarti proyek reklamasi menyalahi aturan karena proses yang dilakukan tidak benar.
"Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung kan pernah ngomong juga, sampai hari ini tidak ada permohonan Izin reklamasi di pantai Banyuwangi. Ini kok masih berjalan terus ada apa?," katanya.
Baca Juga: Dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi, Kondisi Tujuh Korban Selamat KMP Yunicee Membaik
Amir Ma'ruf menilai mekanisme pembuatan Amdal reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol juga terjadi dugaan lompatan. Dalam artian tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat lingkungan.
"Kami menduga mekanisme pembuatan amdal ada lompatan-lompatan, jadi dalam pengartian tidak melibatkan masyarakat lingkungan, tidak melalui kajian-kajian khusus. Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu, terang Amir.
Selain ke DLH Jatim dan UPT Pelayanan Perizinan Terpadu, gabungan elemen ini juga mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov, Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan, Jatim. Tujuannya untuk mengetahui secara langsung izin reklamasi yang dinilai janggal.
Diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem dan membunuh mata pencaharian nelayan. Warga juga sempat sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes keras kegiatan reklamasi laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026