SuaraMalang.id - Masih tentang penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivis atau pemerhati lingkungan menilai ada kejanggalan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua instansi, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Hasilnya, lanju dia, proyek reklamasi tersebut belum berizin. Pihaknya mengindikasi ada penyelewengan aturan.
“Kami kemarin itu diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Isu Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Ceramahi Wartawan
Sedangkan di Dinas ESDM Pemprov Jatim, pihaknya mempertanyakan tentang sisa galian tambang. Sebab hal itu dinilai dapat membahayakan manusia, biota laut dan merusak lingkungan hidup.
“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15,” sambungnya.
Sebelumnya juga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021).
“Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.
Perlu diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.
Baca Juga: Isu Anies Dapat Rumah dari Proyek Reklamasi, Gerindra: Bukan Selera Dia
Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi