SuaraMalang.id - Masih tentang penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivis atau pemerhati lingkungan menilai ada kejanggalan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua instansi, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Hasilnya, lanju dia, proyek reklamasi tersebut belum berizin. Pihaknya mengindikasi ada penyelewengan aturan.
“Kami kemarin itu diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan di Dinas ESDM Pemprov Jatim, pihaknya mempertanyakan tentang sisa galian tambang. Sebab hal itu dinilai dapat membahayakan manusia, biota laut dan merusak lingkungan hidup.
“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15,” sambungnya.
Sebelumnya juga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021).
“Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.
Perlu diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.
Baca Juga: Isu Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Ceramahi Wartawan
Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!
-
Promo Ramadan BRI: Bayar QRIS BRImo di Kopi Kenangan dan Chigo Dapat Cashback 40%