SuaraMalang.id - Masih tentang penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivis atau pemerhati lingkungan menilai ada kejanggalan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua instansi, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Hasilnya, lanju dia, proyek reklamasi tersebut belum berizin. Pihaknya mengindikasi ada penyelewengan aturan.
“Kami kemarin itu diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan di Dinas ESDM Pemprov Jatim, pihaknya mempertanyakan tentang sisa galian tambang. Sebab hal itu dinilai dapat membahayakan manusia, biota laut dan merusak lingkungan hidup.
“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15,” sambungnya.
Sebelumnya juga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021).
“Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.
Perlu diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.
Baca Juga: Isu Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Ceramahi Wartawan
Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026