SuaraMalang.id - Masih tentang penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivis atau pemerhati lingkungan menilai ada kejanggalan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua instansi, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Hasilnya, lanju dia, proyek reklamasi tersebut belum berizin. Pihaknya mengindikasi ada penyelewengan aturan.
“Kami kemarin itu diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan di Dinas ESDM Pemprov Jatim, pihaknya mempertanyakan tentang sisa galian tambang. Sebab hal itu dinilai dapat membahayakan manusia, biota laut dan merusak lingkungan hidup.
“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15,” sambungnya.
Sebelumnya juga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021).
“Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.
Perlu diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.
Baca Juga: Isu Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Ceramahi Wartawan
Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan