Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:39 WIB
ilustrasi. penolakan proyek reklamasi.- Pantai Watu Dodol, Banyuwangi. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Masih tentang penolakan proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivis atau pemerhati lingkungan menilai ada kejanggalan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan mengatakan, pihaknya telah mendatangi dua instansi, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Hasilnya, lanju dia, proyek reklamasi tersebut belum berizin. Pihaknya mengindikasi ada penyelewengan aturan.

“Kami kemarin itu diterima oleh Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabannya sampai hari ini tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Isu Dapat Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Anies Ceramahi Wartawan

Sedangkan di Dinas ESDM Pemprov Jatim, pihaknya mempertanyakan tentang sisa galian tambang. Sebab hal itu dinilai dapat membahayakan manusia, biota laut dan merusak lingkungan hidup.

“Orang dari ESDM kemarin meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di Banyuwangi itu yang punya izin hanya sekitar 15,” sambungnya.

Sebelumnya juga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021).

“Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.

Perlu diketahui, reklamasi Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.

Baca Juga: Isu Anies Dapat Rumah dari Proyek Reklamasi, Gerindra: Bukan Selera Dia

Warga juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes.

Load More