SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto putuskan memberlakukan jam malam dan pembatasan kegiatan. Ini merespon lonjakan kasus COVID-19 selama sepekan terakhir di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Banyak yang kami sepakati bersama untuk pencegahan penyebaran COVID-19, yakni salah satunya mulai hari ini ada pembatasan kegiatan masyarakat dan mulai pukul 20.00 WIB semua kegiatan harus dihentikan. Semua harus tutup," katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).
Kebijakan itu diambil, lanjut dia, merespon meningkatnya kasus terkonfirmasi positif dan banyak di antaranya yang meninggal dunia. Kondisi itu membuat Kabupaten Jember berisiko tinggi penyebaran virus corona.
"Dari hasil rapat koordinasi sebelumnya bahwa telah disepakati untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ada pemberlakuan jam malam mulai Selasa ini, sehingga kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," sambungnya.
Bupati Hendy menilai kebijakan tersebut mendadak lantaran peningkatan penyebaran virus corona juga mendadak dan tidak bisa direncanakan. Sehingga perlu disosialisasikan kepada jajaran tingkat bawah yakni desa atau kelurahan bahkan di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Dalam rapat tersebut ada 25 langkah dan kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemkab Jember di antaranya melakukan refocusing anggaran Rp150 miliar melalui biaya tidak terduga (BTT), melakukan penyekatan di RT/RW yang terdampak langsung.
Kemudian penutupan Jalan Kartini, Jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada, dan Jalan di wilayah Kampus Tegal Boto serta penertiban kafe, pusat perbelanjaan dan toko pada pukul 20.00 WIB, selanjutnya tempat usaha kuliner, pasar dan kafe pembatasan tempat hiburan sampai batas pukul 20.00 WIB.
Pemkab Jember juga memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan hajatan dan pengajian dengan kapasitas 25 orang dengan batas waktu 2 jam untuk mengurangi adanya kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Corona.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada Minggu (27/6) tercatat penambahan 31 kasus positif, tiga pasien sembuh, dan enam orang meninggal dunia, kemudian pada Senin (28/6) terjadi penambahan 41 kasus positif, tujuh pasien sembuh, empat orang meninggal dunia, dan pada Selasa ini tercatat penambahan 42 kasus positif, enam pasien sembuh, dan enam orang meninggal dunia, demikian Hendy Siswanto.
Baca Juga: Astaga! Petugas PPKM Mikro di Jember Terkapar Gegara Minum Disinfektan
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah